KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Gigih Basokayadi secara resmi telah diambil sumpahnya sebagai pengganti antar waktu (PAW)anggota DPRD Kebumen menggantikan almarhum Dalyono yang meninggal pada pertengahan Mei lalu. Peresmian Gigih Basokayadi menjadi PAW ini berdasar Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/42 Tahun 2020.
Disaksikan langsung oleh Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz, jajaran Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD Kebumen. Pengucapan sumpah atau janji berlangsung khidmat di Ruang Paripurna DPRD Kebumen, Kamis, (10/8/2020).
Dalam sambutannya, Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz menyampiakan pandangan tentang ketugasan sebagai wakil rakyat. Ia mengajak untuk terus mewujudkan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
“Tugas dewan tak ringan. Selain mementingkan urusan legislatif juga memperjuangkan amanah rakyat. Aspirasi masyarakat semakin kritis untuk menuntut perubahan di berbagai sektor sehingga dibutuhkan komitmen kuat,” ucap Bupati yang sering disapa Gus Yazid.
Dikenal sebagai mantan camat, Gus Yazid menilai sosok Gigih telah memiliki kemampuan yang mumpuni dalam dunia birokrasi dan hubungan masyarakat. Hal ini menjadi modal membangun tercapainya cita-cita pembangunan daerah.
“Saudara ini mantan birokrasi yang cukup bersih dan tidak ada catatan buruk. Terakhir beliau sebagai camat. Kehadiran ini akan memperkuat kerjasama yang baik dan sinergitas dengan kami untuk bersama membangun,” terangnya.
Seperti diketahui, Gigih Basokayadi merupakan PAW yang berangkat dari PDIP Dapil 3 (Sruweng, Adimulyo, Puring dan Kuwarasan). Ia dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk diresmikan pengangkatannya, sesuai Berita Acara KPU Kabupaten Kebumen Nomor 363/PY.03.1_BA/3305/KPU-KAB/VIII/2020 tanggal 21 Agustus 2020 tentang Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Hasil Pemilu Tahun 2019.
“Dapil tiga itu PDIP dapat dua kursi, yaitu Pak Dalyono dan Mbak Dini. Karena Pak Dalyono meninggal dunia penggantinya adalah peringkat suara dibawahnya, otomatis peringkat suara ketiga beliau Pak Gigih,” jelas Komisioner KPU Kebumen, Danang Munandar. (Hfd)