![]() |
| Ilustrasi seorang anak pelajar sedang dinasehati anggota Polisi.(ft ist) |
Tak butuh waktu lama, jajaran Polres Kebumen langsung turun tangan mengamankan terduga pelaku yang diketahui masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus kini ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen.
"Polres Kebumen telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan terduga pelaku serta memeriksa korban, pelapor, dan saksi-saksi," ujar AKBP Putu, Sabtu (15/8/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di area belakang sebuah SMK swasta kawasan Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
Saat ini penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan yang berada di lokasi kejadian maupun yang merekam aksi tersebut.
"Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk keperluan visum dan pemeriksaan medis korban. Selanjutnya, penanganan akan digelarkan untuk menentukan langkah hukum formal," tambah Kapolres.
Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, AKBP Putu mengimbau keras masyarakat agar menyetop penyebaran video maupun identitas para pihak yang terlibat demi melindungi psikologis korban. Polisi memastikan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak.(*)








