![]() |
| Atlet tinju asal Kebumen saat menghadapi lawannya di ajang POPDA Jateng 2026.(ft ist) |
Emas pamungkas tersebut disumbangkan oleh Kwatar Ibrahim Al Akbar yang berlaga di nomor Welterweight SMA 67 Kg Putra. Kwatar memastikan kemenangan usai tampil dominan dan menundukkan petinju asal Kabupaten Banyumas di partai puncak.
Kemenangan Kwatar melengkapi torehan Kebumen menjadi total 111 medali, yang terdiri atas 16 emas, 29 perak, dan 66 perunggu.
Cabor judo menjadi pilar utama dengan raihan emas terbanyak, yakni 4 medali. Disusul cabor atletik dan tinju yang masing-masing menyumbangkan 3 emas, renang 2 emas, serta bulu tangkis, gulat, panahan, dan tenis meja yang masing-masing mengamankan 1 emas.
Untuk kategori perak, cabor bola voli indoor mencatatkan kontribusi tertinggi dengan 14 medali, disusul atletik (6 medali) dan judo (3 medali). Sementara pada kategori perunggu, bola voli kembali mendominasi dengan 15 medali, diikuti basket (10 medali), atletik (9 medali), sepak takraw (8 medali), dan judo (7 medali).
Teka-teki Perbedaan Angka di Tabel Klasemen Resmi
Meski para atlet berhasil membawa pulang total 111 medali, papan klasemen resmi Popda Jateng 2026 mencatat Kebumen berada di peringkat ke-15 dengan torehan 13 emas, 12 perak, dan 25 perunggu.
Selisih angka yang cukup jauh ini terjadi akibat regulasi penentuan juara umum. Sejumlah nomor pertandingan yang diikuti kurang dari lima kabupaten/kota secara otomatis dikategorikan sebagai nomor eksibisi.
Berdasarkan aturan, medali dari nomor eksibisi tidak dihitung dalam poin klasemen juara umum, meskipun atlet yang menang tetap berhak menerima medali dan piagam resmi.
"Sesuai yang tercantum di juknis, nomor pertandingan yang pesertanya kurang dari lima kabupaten/kota masuk kategori eksibisi. Jadi, hasilnya tidak masuk dalam perhitungan perolehan medali untuk peringkat," terang Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Disdikpora Kebumen, Tri Mujiyanto.
Penentuan akhir peringkat klasemen dan juara umum Popda Jateng 2026 tetap mengacu pada medali yang diraih dari nomor-nomor resmi sesuai standar regulasi.(*)











