Masing-masing penerima memperoleh bantuan total Rp600.000 yang disalurkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp300.000.
Dari keseluruhan penerima, sebanyak 2.369 orang merupakan buruh pabrik rokok. Sementara 2.177 penerima lainnya berasal dari kalangan petani dan buruh tani tembakau.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan di PT Mitra Prasmitha Selaras (MPS) Sempor, Rabu (30/9/2026). Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani kepada perwakilan penerima.
Bupati Lilis mengatakan, program tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertembakauan.
“Pada tahun 2026, Kabupaten Kebumen memperoleh alokasi DBHCHT sekitar Rp11,45 miliar. Khusus untuk program BLT ini, Pemkab Kebumen menyiapkan anggaran sebesar Rp3,04 miliar,” kata Lilis.
Berdasarkan data penyaluran, total bantuan yang diterima 4.546 penerima mencapai sekitar Rp2,72 miliar.
Lilis berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan penting keluarga. Di antaranya kebutuhan pangan, pendidikan, maupun kesehatan.
Selain menyerahkan bantuan, Bupati juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya mendukung peredaran produk tembakau yang legal.
Menurutnya, penerimaan negara dari cukai tembakau nantinya kembali dimanfaatkan untuk berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Penerimaan cukai ini kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk program. Karena itu, mari bersama-sama mendukung peredaran rokok legal dan menghindari rokok ilegal,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lilis juga bertemu dengan Direktur PT MPS Sempor, Rustriningsih, yang merupakan mantan Bupati Kebumen.
Rustriningsih menyampaikan dukungannya terhadap sinergi antara pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Kebumen, khususnya dalam memberikan dukungan kepada pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(*)











