Sempat Nonaktif, Mahasiswa Asal Kebumen Ini Sadari Pentingnya JKN Tetap Aktif


Tim JKN saat mengunjungi Noval Raihan Mubarok (23) saatmenjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gombong.(ft ist) 
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)-Memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif merupakan langkah krusial bagi setiap peserta, termasuk anak tanggungan yang mulai beranjak dewasa. Pengalaman ini dirasakan langsung oleh Noval Raihan Mubarok (23), seorang mahasiswa asal Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, yang baru saja menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gombong.

Sebagai anak yang terdaftar dari peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), kepesertaan JKN Raihan sempat otomatis menjadi nonaktif saat ia memasuki usia 21 tahun. Beruntung, keluarganya menyadari hal tersebut. Mengingat Raihan masih berstatus sebagai mahasiswa aktif, sang ibu segera mengurus aktivasi kembali kepesertaannya. Berdasarkan ketentuan BPJS Kesehatan, anak dari peserta PPU yang masih melanjutkan pendidikan memang dapat tetap menjadi tanggungan hingga batas usia maksimal 25 tahun.

Tidak lama setelah statusnya kembali aktif, Raihan jatuh sakit dan mengharuskannya menjalani rawat inap untuk pertama kalinya. Dalam kegiatan Customer Visit yang dilakukan oleh Petugas BPJS Satu, Raihan menceritakan bahwa status JKN yang aktif memberikannya ketenangan pikiran yang luar biasa saat menghadapi kondisi kesehatan yang tak terduga.

“Waktu itu kepesertaan saya sempat tidak aktif setelah usia 21 tahun. Ibu kemudian mengurusnya karena saya masih kuliah dan masih menjadi tanggungan orang tua. Setelah aktif kembali, saya jadi lebih paham bahwa status kepesertaan JKN memang penting untuk selalu diperhatikan,” ujar Raihan.

Selama dirawat di RS PKU Muhammadiyah Gombong, Raihan juga mengaku mendapatkan pelayanan medis yang prima dan tidak dibedakan. Ia merasa sangat nyaman berkat penanganan yang ramah dan profesional dari seluruh tenaga medis.

“Ini memang pertama kali saya dirawat di rumah sakit. Alhamdulillah pelayanannya baik, dokter, perawat, dan semua petugasnya ramah, sehingga saya jadi lebih tenang menjalani perawatan,” tambahnya.

Kisah Raihan menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya keluarga peserta PPU, untuk secara rutin mengecek status kepesertaan JKN anak mereka yang telah menginjak usia 21 tahun. Memastikan JKN tetap aktif bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk persiapan krusial agar peserta bisa langsung mengakses jaminan layanan medis tanpa perlu menambah kekhawatiran saat sakit.(*)