KEBUMEN, (seputarkebumen.com)-Kebakaran melanda lahan milik Perum Perhutani di Petak 158 A1 RPH Pagebangan, BKPH Karanganyar, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/9/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB tersebut menghanguskan sekitar 1,5 hektare lahan yang ditanami pohon pinus.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan bahwa lokasi kebakaran berada di area perbatasan antara Dukuh Karangsempu (Desa Clapar) dan Dukuh Kebunagung (Desa Gunungsari), Kecamatan Karanggayam.
"Api pertama kali diketahui oleh petugas KRPH Pagebangan," ujar AKBP Putu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/9/2026).
Kondisi angin yang bertiup kencang membuat kobaran api cepat merambat ke area sekitar. Sekretaris Desa Gunungsari, Purnomo, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karanggayam untuk meminta bantuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Karanggayam, Pamapta dan Sat Samapta Polres Kebumen, Koramil 05/Karanggayam, KPH Kedu Selatan, BKPH Karanganyar, KRPH Pagebangan, BPBD Kabupaten Kebumen, pemerintah desa setempat, serta warga sekitar langsung bergerak ke lokasi.
Proses pemadaman harus dilakukan secara manual karena medan dan akses menuju titik api tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat. Petugas memanfaatkan peralatan seadanya untuk memutus sebaran api agar tidak kian meluas. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan prosedur pendinginan demi memastikan tidak ada sisa bara yang berpotensi memicu api kembali.
AKBP Putu memastikan bahwa insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
"Lahan yang terbakar jauh dari permukiman penduduk sehingga tidak sampai mengancam rumah warga," jelasnya.
Dari total 1,5 hektare area yang terdampak, rinciannya mencakup satu hektare di wilayah Desa Clapar dan 0,5 hektare di wilayah Desa Gunungsari. Polisi mengindikasikan bahaya musim kemarau panjang sebagai pemicu utama, mengingat kondisi vegetasi yang mengering menjadi sangat rentan terbakar.
Menyikapi kejadian ini, Kapolres mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak membakar sampah atau membersihkan lahan dengan cara dibakar selama musim kemarau. Percikan api kecil di area vegetasi kering dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan, terlebih saat diterpa angin kencang.(*)











