![]() |
| Peserta JKN Suradi (50), asal Kemranggon, Kecamatan Banjarnegara saat ditemui tim JKM saat mendampingi sang ibu, Reben (86) di Rumah sakit.(ft ist) |
Namun, beban beban berat tersebut perlahan sirna. Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik ibunya yang terdaftar pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) penanggungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dipastikan aktif dan siap digunakan.
"Awalnya saya khawatir kalau Ibu harus dirawat, terutama memikirkan biayanya. Setelah tahu kepesertaannya aktif dan bisa digunakan, saya jadi jauh lebih tenang," ungkap Suradi saat mendampingi ibunya di rumah sakit.
Tak hanya jaminan finansial dan pelayanan yang ramah dari para tenaga medis, Suradi juga mendapatkan nilai tambah berupa kejelasan informasi. Melalui program customer visit bertajuk BPJS Satu (BPJS Siap Membantu), petugas BPJS Kesehatan langsung menyapa dan memberikan ruang diskusi bagi para keluarga pasien.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan Suradi untuk mengonfirmasi sejumlah kabar burung yang kerap ia dengar di lingkungan warga — salah satunya asumsi bahwa pasien JKN hanya diperbolehkan menjalani rawat inap maksimal tiga hari.
Petugas BPJS Satu pun meluruskan bahwa lama masa rawat inap pasien sama sekali tidak dibatasi tenggat tiga hari, melainkan sepenuhnya menyesuaikan kondisi klinis dan indikasi medis pasien berdasarkan penilaian dokter yang menangani. Petugas juga memaparkan skema kepesertaan PBI serta mengimbau masyarakat untuk melacak kebenaran informasi seputar JKN melalui kanal resmi.
"Saya sangat terbantu dengan adanya BPJS Satu. Awalnya banyak hal yang belum saya tahu atau keliru dipahami. Setelah dijelaskan langsung, saya jadi mengerti dan tidak ragu lagi," tambah Suradi.
Pengalaman ini mempertegas bahwa keberadaan Program JKN tidak sekadar memberi perlindungan finansial dan akses pelayanan kesehatan, melainkan menghadirkan rasa aman serta edukasi yang tepat bagi masyarakat. Masyarakat diimbau untuk selalu mengakses kanal resmi BPJS Kesehatan guna mendapatkan informasi tepercaya dan terhindar dari disinformasi.(*)











