Duet Strategis Kebumen: Petanahan Disulap Jadi Poros Industri, Ayah Mantapkan Diri sebagai Destinasi Wisata Unggulan


Bupati Kebumen Lilis Nuryani saat menghadiri 
Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR di Jakarta.(ft ist)
JAKARTA, (seputarkebumen.com)-Pemerintah Kabupaten Kebumen mengambil langkah taktis dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah melalui penataan wilayah yang lebih terfokus. Melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Pemkab Kebumen membagi peta pembangunan ke dalam dua kutub utama: kawasan Petanahan yang diproyeksikan sebagai pusat industri, serta kawasan Ayah yang digadang-gadang menjadi motor penggerak sektor pariwisata.

Peta jalan pembangunan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Dengan dukungan teknis dari Kementerian ATR/BPN, kebijakan ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor sekaligus memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.

“Di Kawasan Perkotaan Petanahan, kami menyiapkan rancangan kawasan perekonomian dan industri guna mendongkrak kesejahteraan warga melalui ekspansi investasi dan pembukaan lapangan kerja baru,” ujar Lilis.

Di sisi lain, karakteristik geografis yang berbeda membuat kawasan pesisir selatan mendapatkan porsi pembangunan yang spesifik. Kawasan Ayah dinilai memiliki modalitas alam yang luar biasa untuk dikembangkan secara maksimal sebagai destinasi wisata unggulan kabupaten.

“Sebaliknya, potensi alam di Ayah sangat luar biasa dan akan kami dorong penuh agar sektor pariwisata tumbuh menjadi kekuatan utama ekonomi Kebumen,” imbuhnya.

Dari sisi progres birokrasi, percepatan RDTR ini merujuk pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW yang menargetkan penyusunan tujuh dokumen tata ruang. Hingga tahun 2026, empat wilayah telah berhasil diselesaikan, yakni Perkotaan Prembun, Kebumen, Gombong–Karanganyar, dan Ambal. Dengan masuknya Ayah dan Petanahan ke dalam tahap penyusunan tahun ini, Pemkab Kebumen kini hanya menyisakan Perkotaan Karangsambung untuk menuntaskan target keseluruhan.

Pemkab Kebumen berharap dokumen RDTR tersebut dapat segera dirampungkan dan dilegalkan dalam bentuk peraturan kepala daerah. Kejelasan regulasi tata ruang ini diyakini menjadi kunci utama dalam mengawal arus investasi yang berkelanjutan dan tepat guna di masa depan.(*)