BPJS Kesehatan–Gojek Bersinergi, Pengemudi Online Kini Lebih Terlindungi JKN


BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan  PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.(ft ist) 
JAKARTA, (seputarkebumen.com)- BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi strategis Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang digelar pada Senin (12/1/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah konkret untuk memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, seiring pesatnya perkembangan ekonomi digital dan meningkatnya jumlah pekerja berbasis platform.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang jenis pekerjaan.

“BPJS Kesehatan hadir untuk semua, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dengan risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kerja sama ini, mitra Gojek beserta keluarganya dipastikan memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Capaian ini menjadi fondasi penting dalam memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal dan pekerja berbasis platform digital.

David menambahkan, kolaborasi ini juga selaras dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi perlindungan bagi pekerja transportasi online. Tujuannya agar para pengemudi memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan dan tidak ada lagi mitra yang tertinggal dari perlindungan dasar kesehatan.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan kepada peserta JKN. Salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan secara digital.

“Lewat Mobile JKN, peserta bisa mengambil antrean online, mengubah data kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan skrining riwayat kesehatan. Bahkan saat berobat, cukup menunjukkan NIK selama status kepesertaan aktif, tanpa perlu membawa berkas fotokopi,” jelas David.

Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menyebut kolaborasi dengan BPJS Kesehatan sejalan dengan misi perusahaan yang bertumpu pada tiga pilar utama, yakni mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra.

“Kerja sama ini masuk dalam pilar melindungi. Dengan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan, kami dapat memberikan jaminan kesehatan bagi mitra terbaik kami sehingga mereka bisa bekerja dengan lebih aman, nyaman, dan tenang di jalan,” kata Bambang.

Ia menilai, kondisi kerja pengemudi yang kerap menghadapi panas, hujan, dan risiko kecelakaan membuat perlindungan kesehatan menjadi aspek yang sangat krusial. Karena itu, Gojek memberikan perhatian khusus bagi mitra dengan kinerja terbaik.

“Bagi Mitra Juara Gojek atau mitra full time dengan performa terbaik, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung setiap bulan. Harapannya, mereka tidak lagi dibayangi kekhawatiran biaya saat menghadapi risiko kesehatan,” pungkasnya.(*)