![]() |
| Proses evakuasi Kecelakaan maut di perlintasan kereta api sebidang Jalan Revolusi, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen.(ft ist) |
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Ketiga korban diketahui berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA-4986-AED. Saat melintas dari arah timur menuju barat, kendaraan tersebut diduga menerobos perlintasan ketika palang pintu sudah dalam kondisi tertutup.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, pengendara tetap melaju meski tanda peringatan kereta api telah aktif dan palang perlintasan telah ditutup.
"Pada saat yang bersamaan, Kereta Api Taksaka melintas sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan yang terjadi sangat keras dan mengakibatkan seluruh penumpang sepeda motor meninggal dunia," ujar Kapolres, Sabtu (20/6/2026).
Korban diketahui berinisial R (36), warga Desa Pandansari, Kecamatan Sruweng, yang merupakan pengendara motor. Sementara dua penumpangnya, A (31), warga Desa Condongcampur, dan E (36), warga Desa Penusupan, juga meninggal dunia akibat luka berat yang diderita.
Mendapat laporan kejadian, petugas Satlantas Polres Kebumen langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Polisi melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa kondisi korban di RSUD Kebumen, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, keterangan petugas keamanan stasiun dan penjaga palang pintu perlintasan menguatkan bahwa palang pintu telah tertutup saat sepeda motor memasuki jalur kereta api.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan rambu maupun sinyal peringatan di perlintasan kereta api. Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan keselamatan di kawasan tersebut dapat berujung pada kecelakaan fatal.
"Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Ketika palang pintu sudah tertutup, itu menandakan kereta akan segera melintas. Jangan mengambil risiko dengan menerobos karena akibatnya bisa merenggut nyawa," tegas AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Saat ini Satlantas Polres Kebumen masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyelidikan dan administrasi terkait kecelakaan tersebut.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dan mematuhi aturan saat melintasi perlintasan kereta api demi menghindari jatuhnya korban jiwa.(*)







