Pedagang Melinjo di Puring Diteror Kawanan Bersenjata, Uang Ratusan Juta Raib dalam Hitungan Menit


Foto ilustrasi korban diancam senjata tajam oleh pelaku.(ist) 

PURING, (seputarkebumen.com)– Seorang pedagang melinjo di Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, menjadi korban perampasan disertai ancaman senjata tajam pada Minggu (31/5/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, uang tunai sebesar Rp233 juta yang disimpan di rumah korban raib dibawa kabur pelaku.


Korban diketahui bernama Maryam (68), warga Kecamatan Puring. Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah di Desa Kedaleman Kulon, Kecamatan Puring.


Berdasarkan keterangan yang dihimpun, saat kejadian korban sedang seorang diri di dalam rumah. Korban terbangun setelah mendengar suara kendaraan berhenti di depan rumah. Ketika membuka pintu dan melihat ke luar, tidak lama kemudian dua orang tak dikenal tiba-tiba merangsek masuk ke dalam rumah.


Salah seorang pelaku langsung menodongkan pisau ke arah perut korban sambil meminta uang. Karena ketakutan, korban kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp108 juta yang disimpan dalam kantong plastik hitam di bawah timbangan.


Namun pelaku belum puas. Pelaku lainnya kemudian menodongkan pisau ke leher korban dan kembali menanyakan keberadaan uang yang lain. Dalam kondisi terancam, korban menyerahkan uang tunai kedua sebesar Rp125 juta yang disimpan dalam kantong plastik hitam di antara tumpukan karung plastik.

Setelah berhasil menguasai seluruh uang tersebut, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.


Dari keterangan korban, aksi tersebut diduga dilakukan oleh empat orang pelaku. Dua orang masuk ke dalam rumah sambil membawa senjata tajam, sedangkan dua pelaku lainnya menunggu di luar. Para pelaku diduga menggunakan dua sepeda motor sebagai sarana untuk beraksi dan melarikan diri.


Petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara menduga para pelaku dapat masuk ke dalam rumah tanpa merusak pintu. Hal ini menjadi salah satu petunjuk yang tengah didalami dalam proses penyelidikan.


Korban diketahui sehari-hari bekerja sebagai penjual melinjo dan memiliki kebiasaan berangkat ke Pasar Ambal pada waktu dini hari. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas para pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya informasi yang diketahui pelaku terkait keberadaan uang di rumah korban.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp233 juta. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah guna mengurangi risiko menjadi sasaran tindak kejahatan.(*)