Peringati Hari Ibu ke-97, Polres Kebumen Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak


Upacara peringatan Hari Ibu ke 97 di halaman Mapolres Kebumen.(ft ist) 
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Polres Kebumen memperingati Hari Ibu ke-97 dengan menggelar upacara khidmat di halaman Mapolres Kebumen, Senin (22/12/2025). Upacara tersebut dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman yang mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri.

Pada saat bersamaan, Kapolres Kebumen bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kebumen menghadiri peringatan Hari Ibu tingkat Kabupaten Kebumen. Sementara itu, upacara di Mapolres diikuti oleh pejabat utama, para perwira, personel Polri, serta aparatur sipil negara.

Dalam amanatnya, Kompol Faris Budiman membacakan pidato Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Disampaikan bahwa Hari Ibu bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi atas perjuangan panjang perempuan Indonesia dalam memperjuangkan keadilan, kesetaraan, serta perlindungan hak asasi manusia.

Nilai-nilai tersebut, lanjut Kompol Faris, sejalan dengan tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan undang-undang, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Dalam konteks Hari Ibu, Polri dituntut hadir memberikan rasa aman, khususnya bagi perempuan yang masih kerap menjadi korban kekerasan dan diskriminasi.

Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam pembangunan bangsa. Namun di sisi lain, perempuan juga termasuk kelompok yang rentan terhadap kekerasan berbasis gender. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi bagian penting dari tugas kepolisian.

Kompol Faris menambahkan, pemerintah telah mendorong penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak melalui berbagai kebijakan, di antaranya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta regulasi penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Implementasi kebijakan tersebut membutuhkan peran aktif aparat penegak hukum di lapangan.

“Peringatan Hari Ibu ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan dengan empati, keadilan, serta keberpihakan kepada korban, khususnya perempuan dan anak,” tegas Kompol Faris.

Tema Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045,” dinilai selaras dengan peran Polri dalam menjaga stabilitas sosial serta mendukung pembangunan sumber daya manusia yang inklusif dan berkeadilan.

Melalui momentum ini, Polres Kebumen menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan kepolisian yang responsif terhadap isu perempuan dan anak. Kepolisian tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial yang menjamin rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat.(*)