Cekcok Soal Daun Lamtoro, Menantu di Kebumen Bacok Mertua hingga Luka Serius


Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, saat memimpon konferensi pers kasus penganiayaan terbanyak terhadap mertuanya. (ft ist) 
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Seorang pria berinisial NG (49), warga Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele, Kebumen, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kebumen setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap mertuanya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pagi, 22 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.

Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, dalam konferensi pers pada Minggu (1/6), menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari kesalahpahaman soal daun lamtoro yang diletakkan di sekitar tanaman durian milik pelaku.

Menurut keterangan polisi, sehari sebelum kejadian, sang mertua yang berusia 60 tahun berniat menyuburkan tanaman durian milik NG dengan menaruh daun lamtoro di sekitar tanaman tersebut. Namun NG merasa tindakan itu justru merugikan, karena menurutnya daun lamtoro bisa menghambat pertumbuhan durian muda. Daun itu kemudian dipindahkan oleh NG.

Hal ini membuat korban tersinggung. Keesokan harinya terjadi cekcok di antara keduanya. Dalam kondisi emosi memuncak, NG mengambil senjata tajam berupa kudi dan kapak, lalu menyerang korban hingga mengenai bagian kepala dan menyebabkan luka robek cukup serius di pelipis.

Penganiayaan terjadi di hadapan anggota keluarga, yang tak sanggup melerai pelaku karena keterbatasan tenaga.

“Pertengkaran memanas hingga pelaku melukai korban dengan kudi dan kapak, meski sempat dilerai oleh keluarga,” ungkap Kompol Faris Budiman, didampingi Ipda Oon Tulistiono dan Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun.

Pelaku kemudian diamankan oleh tim Satgas Operasi Aman Candi yang saat itu tengah bertugas di wilayah Kebumen. Polisi menyita dua senjata tajam yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut sebagai barang bukti.

NG dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

Di hadapan penyidik, NG mengaku menyesali perbuatannya. Ia menyebut bahwa meski sering berselisih paham dengan mertuanya, baru kali ini konflik berujung kekerasan.

“Saya menyesal, Pak. Tapi kemarin itu saya benar-benar emosi dan hilang kendali,” ucapnya.

Polres Kebumen memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)