Aksi Perampokan di Petanahan: Empat Pelaku Bersenjata Sekap Penghuni, Gondol Emas dan Uang Rp16 Juta


Ilustrasi AI pasangan suami istri sedang diancam perampok.(ft ist) 

PETANAHAN, (seputarkebumen.com)– Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Toko Bangunan Setiabudi milik Yulianto, yang berada di Desa Munggu RT 02 RW 03, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Sabtu (2/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam kejadian tersebut, korban bernama Ade Catur Pamungkas bersama istrinya disekap oleh empat orang pelaku yang masuk ke dalam rumah yang berada di bagian belakang toko.

Berdasarkan kronologi, saat korban dan istrinya tengah tertidur di kamar lantai dua, empat pelaku tak dikenal tiba-tiba masuk ke dalam kamar. Para pelaku mengenakan penutup wajah dan sebagian membawa senjata tajam. Mereka langsung mengancam korban agar tidak melawan.

Menurut Ade Catur,pelaku sempat mengancamnya dengan mengatakan  “Yang penting kalian diam saja, jangan melawan. Kalau nurut tidak kami apa-apakan, tapi kalau melawan akan dibunuh,” terang Ade. 

Korban dan istrinya kemudian diikat menggunakan kabel ties, tali sepatu, dan tali tambang. Sementara itu, dua pelaku lainnya turun ke lantai satu untuk menggeledah area toko.

Dalam kondisi terikat, korban hanya bisa menyaksikan pelaku menggasak sejumlah barang berharga, di antaranya dua cincin emas seberat 3 gram dan 1,5 gram, serta satu gelang emas seberat 4,5 gram berikut surat pembeliannya. Selain itu, pelaku juga mengambil uang tunai sekitar Rp2 juta dari dompet dan celengan korban.

Tak hanya itu, pelaku yang berada di lantai satu juga menguras uang di laci kasir toko bangunan sebesar kurang lebih Rp700 ribu.

Setelah beraksi, para pelaku meninggalkan korban dalam kondisi terikat. Sekitar pukul 02.30 WIB, korban dan istrinya berhasil melepaskan diri dengan memotong tali menggunakan gunting. Saat turun ke lantai satu, korban mendapati penjaga toko juga dalam kondisi terikat di kamar jaga.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui para pelaku masuk dengan cara menjebol tembok pagar belakang rumah yang terbuat dari batako, dengan lubang berukuran sekitar 60 x 60 cm. Pelaku kemudian masuk melalui pintu rumah yang tidak terkunci.

Selain itu, pelaku sempat merusak kamera CCTV dan mengikat penjaga toko sebelum naik ke lantai dua. Mereka juga sempat mencoba membawa mobil milik korban, namun urung setelah mengetahui kendaraan tersebut dilengkapi GPS. Dua unit sepeda motor juga sempat menjadi sasaran, namun pelaku hanya membawa kuncinya.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya potongan kabel ties, tali sepatu, tali tambang, serta dua dompet milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp16 juta. Beruntung tidak ada korban luka dalam peristiwa ini.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk memburu para pelaku yang hingga kini masih dalam penyelidikan.(*)