Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa, 2025 Pemdes Gunakan e-Katalog


Kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang diikuti seluruh Kepala Desa dan Camat di gedung Sekda Kebumen.(ft sk/ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Pemerintah desa harus bersiap menggunakan aplikasi Katalog Elektronik (e-Katalog) dalam pengadaan barang dan jasa. Kesiapan itu diperlukan untuk menyambut Undang Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik (UU PBJ Publik) yang kemungkinan diberlakukan tahun depan.

"Ketika UU BPJ Publik diberlakukan, maka semua aktivitas proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sampai tingkat desa harus melalui e-Katalog," jelas Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi seusai membuka acara Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang diikuti seluruh Kepala Desa dan Camat di Kabupaten Kebumen, Jumat (01/03/2024).

Sosialisasi di Gedung Pertemuan Setda Kebumen dihadiri Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Sekda Edi Rianto, dan pimpinan OPD. 

Sosialisasi mengangkat tema Memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Desa melalui e-Katalog Lokal Guna Peningkatan Daya Saing dan Peningkatan Perekonomian Desa di Kabupaten Kebumen.

Menurut Hendrar Prihadi, menjadi tugas pemerintah daerah untuk melakukan bimbingan dan pelatihan bagi Desa agar nantinya setiap proses pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog. Terlebih lagi, anggaran di desa yang mencapai Rp.1-3 miliar, sering kali kurang terpakai dengan baik dan benar.

Padahal jika pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog, dipakai dengan baik dan benar, maka sisi kemanfaatannya bisa untuk masyarakat dan juga pertumbuhan ekonomi sekitar. Apalagi ada Instruksi Presiden  Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Produk UMKK. Inpres tersebut mendorong penggunaan PDN dengan  merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk produk UMKK hasil PDN.

Karena itu, pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog dan penggunaan PDN  harus dipahami semua pemerintahan (pusat dan daerah). "Di tahun 2023 saja, belanja APBN dan APBD mencapai Rp 1.227 Triliun. Jika Rp 400 Triliun saja yang dipakai untuk membeli PDN maka ada 2 juta tenaga kerja yang terserap, dan akan mengangkat pertumbuhan ekonomi 1,5 hingga 1,8 persen," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Hendrar Prihadi juga mengapresiasi kinerja Bupati Kebumen Arif Sugiyanto karena belanja APBD Kebumen untuk PDN sudah 47 persen, atau di atas batas minimal 40 persen. Hendrar Prihadi juga yakin Bupati Arif bisa menjadi leader dimulainya penggunaan e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa yang pro PDN dan produk UMKK di desa.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memastikan e-Katalog Lokal sudah digunakan dengan baik. Dengan e-Katalog Lokal, masyarakat mendapat manfaatnya sehingga pertumbuhan ekomoni Kabupaten Kebumen bisa tinggi. "Pertumbuhan ekomoni Kebumen sekarang lebih baik dibanding pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional," tandas Arif.

Dalam berbagai kesempatan, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengungkap pertumbuhan ekonomi Kebumen 2019-2023 memiliki pola yang sama dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jateng dan nasional. Bahkan tumbuh lebih tinggi yang mencapai 5,25 persen di tahun 2023.(*)