Jalan Gentan-Miritpetikusan Rusak DPUPR Kebumen Pastikan Bukan Proyek 2022



Petugas DPUPR Kebumen saat melakukan sidak di ruas jalan Gentan-Miritpetikusan.(ft SK/ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Pengaspalan jalan pada pekerjaan Pemeliharaan Berkala ruas Jalan Gentan-Miritpetikusan yang baru selesai dikerjakan, dengan kondisi sudah rusak berlubang, masih dalam tahap pemeliharaan. 

Hal tersebut disampaikan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kebumen Kurnia Hadi saat meninjau langsung di Pasar Pekutan, Senin (31/10/2022).

Pihaknya menegaskan proyek yang dilaksanakan oleh CV DYNA TAMA KONSTRUKSI masih dalam masa pemeliharaan.

"Jadi jalan berlubang yang ditambal pake cor beton bukan pekerjaan dari proyek tahun 2022 yang dimenangkan oleh CV DYNA TAMA KONSTRUKSI," jelas Kurnia, saat menunjukan lokasi, Senin (31/10/2022).

Dari pantauan lapangan pada Senin (31/10/2022) mulai dari Jalan Gentan ke selatan, memang terlihat hampir sepanjang jalan ditemui banyak jalan berlubang, baik di bagian tengah maupun sisi pinggir jalan. 

Namun menurut Kurnia, untuk tahun 2022 ini proyek pengaspalan Jalan Gentan - Miritpetikusan dengan anggaran dari APBD Kabupaten Kebumen (DAU) senilai Rp.1.235.127.000, dilaksanakan pada jalan di sebelah Selatan Pasar Pekutan hingga sebelah Utara Balai Desa Karanggede Mirit. 

"Panjangnya kurang lebih 1,35 kilometer.Pada jarak sekitar 1 kilometer, pengaspalan atau penambalan dilakukan dengan lebar 2,5 meter atau separo dari badan jalan. Sedangkan sisanya sekitar 207 meter dilaksanakan pengaspalan dengan lebar 5 meter," lanjut Kurnia menjelaskan.

Dijelaskannya, kondisi ruas Jalan Gentan-Miritpetikusan memang banyak mengalami kerusakan. Untuk itu Pemkab Kebumen melaksanakan pemeliharaan rutin.  

Dan jalan berlubang yang ditemui dan ditutup dengan cor beton dilakukan oleh masyarakat secara mandiri untuk mengurangi resiko kecelakaan yang diakibatkan jalan berlubang.

"Pemeliharaan rutin selanjutnya akan dilaksanakan dengan mengeruk atau menambal beberapa lubang jalan. Sehingga diharapkan jalan dapat dilewati dan kerusakan tidak semakin parah," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Joni Hernawan melalui sambungan telpon menjelaskan kerusakan yang terjadi pada proyek pengaspalan tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa. 

Menurut Joni setiap pekerjaan kontraktual meski sudah diserahterimakan ke dinas namun masih ada tanggung jawab kontraktor selama masa pemeliharaan, untuk mengembalikan kondisi jalan seperti pada saat serah terima pertama. 

"Waktunya biasanya sekitar 6 bulan, bisa juga lebih tinggal kontraknya seperti apa mas," jelasnya.

Dari pantauan bersama DPUPR Kebumen, pada Senin (31/10/2022) bukan hanya Jalan Gentan-Miritpetikusan saja yang banyak mengalami kerusakan, Ruas Jalan Muktisari-Bocor juga banyak kondisi jalan berlubang. 

Untuk itu masyarakat atau pengguna jalan diharapkan hati-hari saat melintasi jalan tersebut. Terlebih dalam kondisi hujan atau malam hari. Air yang menggenang akan membuat lubang jalan terlihat rata. 

Dengan selalu berhati-hati saat berkendara diharapkan dapat terhindar dari kecelakaan.(*)