“Pencanangan akan dilaksanakan
pada tanggal 14 Januari 2021,” kata Kepala
Dinas Kesehatan Kebumen, Dwi
Budi Satrio, Selasa (5/1/2021).
Disebutkan,
vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan prioritas dan
peruntukannya. Pada tahap pertama akan manyasar nakes serta orang yang
berkecimpung di dunia kesehatan.
“Pada prinsipnya semua warga yang
rentan usia 18 tahun s/d 59 tahun, tetapi pelaksanaan secara bertahap,”
terangnya.
Sementara, tahap kedua menyasar
kepada para petugas publik seperti tni dan polri serta swasta yang terlibat
langsung dengan massa. Sedangkan tahap ketiga menyasar masyarakat umum seperti
daerah yang memiliki resiko penularan tinggi, dilanjutkan masyarakat umum lain.
Dijelaskan Budi,
Kabupaten Kebumen diberikan kuota vaksin Covid-19 jenis Sinovac sebanyak 6.973
dosis. Vaksinasi tahap pertama ini diprioritaskan menyasar tenaga kesehatan
(nakes) di sejumlah titik.
Pihaknya mencatat
nakes yang akan mendapatkan vaksin sebanyak 3.906 orang yang berada di rumah
sakit, 2.060 orang di Puskesmas, sarana kefarmasian 1.503 orang, klinik 335
orang dan Dinas Kesehatan 87, UP3 22 orang serta laboratorium kesehatan 20
orang.
Budi menegaskan,
distribusi vaksin jenis Sinovac telah mengantongi izin pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sehingga pada
penggunaan dipastikan aman.
Adapun pelaksanaan
akan dipusatkan di sejumlah fasilitas kesehatan yang
terdaftar
melalui Surat Keputusan Kepala Dinkes dengan tenaga
vaksinator Covid-19
di Kabupaten Kebumen sejumlah 2.372
orang. Disebutkan, jumlah tersebut
tersebar di 6 rumah sakit dan 35
Puskesmas di Kabupaten Kebumen.
“Pelatihan vaksinator Covid-19 sudah
dilakukan pada oktober hingga november 2020,” jelasnya.
Nantinya,
lanjut Budi, vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kebumen akan dilakukan berdasar
data yang terekam pada Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan
(SI-SDMK). Data tersebut terupdate terakhir pada Senin 4 Januari 2021 pukul
20.00 WIB. (hfd)