![]() |
| Petugas saat memadamkan kobaran api secara manual.(ft ist) |
Insiden berawal saat kepulan asap tebal terdeteksi oleh seorang warga sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan perbukitan. Mengetahui adanya ancaman kebakaran, warga langsung melapor ke Polsek Buayan untuk penanganan lebih lanjut.
Titik api teridentifikasi berada di kawasan Petak 72 (Desa Jladri) dan Petak 73 (Desa Adiwarno). Guna mencegah kerusakan lebih luas, personel Polsek dan Koramil 20 Buayan, petugas Perhutani, pihak kecamatan, LMDH, serta warga sekitar dengan sigap bergotong-royong memadamkan api.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan bahwa proses pemadaman memakan waktu sekitar tiga setengah jam menggunakan metode manual untuk memutus jalur penyebaran api.
“Kerja keras seluruh unsur di lapangan membuah hasil. Api berhasil disekat dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 17.00 WIB,” terang AKBP Putu, Minggu (4/10/2026).
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemicu pasti timbulnya api. Mengingat vegetasi yang mengering memicu risiko tinggi, warga yang beraktivitas di area hutan diingatkan untuk tidak melakukan tindakan ceroboh seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat api unggun.(*)



