![]() |
| Kebakaran melanda di kawasan hutan tanaman jati milik Perum Perhutani di Petak 43, Desa Ayah, Kecamatan Ayah.(ft ist) |
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan bahwa api pertama kali diketahui warga sekitar pukul 18.30 WIB dari area perbatasan bagian bawah hutan sebelah barat. Tiupan angin kencang serta banyaknya tumpukan daun jati kering membuat kobaran cepat merambat ke bagian atas dan samping kawasan hutan.
"Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu. Namun kewaspadaan harus ditingkatkan karena lokasi kebakaran dekat dengan permukiman," kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Rabu (9/9/2026).
Mengetahui kejadian tersebut, perangkat desa, Ketua LMDH, dan kepolisian setempat langsung berkoordinasi. Penanganan kebakaran dilakukan secara bergotong royong melibatkan gabungan unsur dari:
Polsek Ayah dan Koramil 22 Ayah
Pemerintah Kecamatan dan Desa Ayah
Perum Perhutani dan LMDH Desa Ayah
BPBD dan Damkar Kabupaten Kebumen
Destana, Tim Reaksi Cepat Desa Ayah, serta warga masyarakat
Menggunakan peralatan yang ada, tim gabungan berjuang memadamkan api selama beberapa jam. Sekitar pukul 23.30 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya. Tidak ada laporan rumah warga yang terbakar maupun kerugian jiwa, sementara kerugian material masih dalam proses penaksiran.
Petugas masih bersiaga dan melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali bara atau titik api susulan. Kapolres Kebumen mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan selama kondisi kering.
"Yang paling penting adalah mencegah api kembali muncul dan memastikan tidak meluas ke kawasan permukiman. Warga kami minta ikut waspada," tegas AKBP Putu.
Masyarakat juga diminta untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika melihat adanya asap atau titik api di kawasan hutan maupun lahan terbuka di sekitar tempat tinggal mereka.(*)











