Gelar Penyuluhan Hukum, Polres Kebumen Pertajam Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru


KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Era baru hukum pidana nasional menuntut aparat kepolisian bergerak cepat menyesuaikan diri. Merespons gelombang perubahan regulasi, Polres Kebumen menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum maraton bersama Bidang Hukum Polda Jawa Tengah di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Kamis (3/9/2026).

Agenda ini diikuti langsung oleh Pejabat Utama Polres Kebumen, para Kapolsek, Kanit, hingga perwakilan personel jajaran. Fokus utamanya satu: memastikan seluruh anggota di lapangan bergerak dalam koridor hukum yang persis sama.

Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menegaskan bahwa penguasaan regulasi anyar bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan krusial saat berhadapan dengan masyarakat.

“Perubahan aturan harus diikuti peningkatan pemahaman dan kemampuan anggota di lapangan. Anggota wajib paham betul kewenangan, prosedur, hingga batasan tindakannya agar penegakan hukum tetap profesional dan proporsional,” tegas AKBP Putu.

Bedah Tuntas KUHAP hingga UU Polri

Materi penyuluhan terbagi dalam dua sesi krusial:

Penyidikan & Kelembagaan: AKBP Edi Wibowo selaku Ketua Tim Luhkum mengupas tuntas implementasi UU No. 20/2025 tentang KUHAP dan UU No. 5/2026 tentang Perubahan Ketiga UU Polri. Sesi ini menitikberatkan kepastian hukum dalam prosedur penyelidikan dan penyidikan.

Sistem Pidana Anyar: Kompol Subroto melanjutkan materi seputar UU No. 1/2023 (KUHP), UU No. 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana, hingga PP No. 55/2025 yang mengatur tata cara penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law).

Soroti Kecepatan Media Sosial

Tak sekadar teori, AKBP Putu mengingatkan pentingnya penerapan aturan ini dalam komunikasi publik, terutama di era media sosial.

Menurutnya, sebuah perkara kini bisa menjadi sorotan nasional hanya dalam hitungan menit. Informasi yang menggantung berpotensi memicu persepsi liar jika tak dijelaskan secara tepat. Oleh karena itu, penguasaan materi hukum menjadi kunci utama agar anggota mampu menyampaikan informasi secara terukur, akurat, dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Melalui sesi diskusi interaktif dan pemantapan materi ini, Polres Kebumen berkomitmen menjaga cara kerja tetap relevan dengan perkembangan hukum, sembari memegang teguh prinsip penegakan hukum yang akuntabel.(*)