Dua Dekade Terlindungi JKN, Petani di Purworejo Bebas Khawatir Biaya Berobat ​


PURWOREJO, (seputarkebumen.com)- Rasa tenang kini dirasakan Jumiyah (51), seorang petani asal Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, setiap kali menjalani kontrol kesehatan rutin di RSUD R.A.A. Tjokronegoro. Terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD Kabupaten Purworejo, ia tak lagi cemas memikirkan biaya pengobatan.

​Manfaat JKN sangat dirasakan Jumiyah saat anak keduanya—yang kala itu masih duduk di kelas 6 SD—membutuhkan tindakan operasi benjolan di telinga. Sempat terkendala biaya, Jumiyah berupaya melapor ke pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat hingga akhirnya seluruh keluarganya terdaftar sebagai peserta PBI APBD.


​"Alhamdulillah akhirnya kami bisa punya JKN. Rasanya lega sekali. Yang paling saya rasakan itu tenang. Kalau tiba-tiba sakit, saya sudah tidak terlalu khawatir memikirkan biaya. Jadi kami bisa lebih fokus untuk sembuh," ujar Jumiyah saat ditemui petugas BPJS Satu di area farmasi RSUD R.A.A. Tjokronegoro.


​Kini, sang anak telah tumbuh dewasa dan duduk di kelas 3 SMA. Sementara itu, Jumiyah masih rutin memanfaatkan kepesertaan JKN untuk menjalani kontrol kesehatan bulanan dan mendampingi anggota keluarga lainnya yang membutuhkan perawatan.


​Di sela kunjungan tersebut, petugas BPJS Satu mengingatkan pentingnya menjaga keaktifan status kepesertaan JKN. Jika status PBI APBD sempat nonaktif, peserta dapat mengajukan reaktivasi melalui pemerintah desa atau Dinas Sosial setempat sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi Jumiyah dan keluarganya, Program JKN bukan sekadar jaminan biaya saat sakit, melainkan bentuk perlindungan yang memberikan rasa aman dalam menghadapi risiko kesehatan tak terduga.(*)