DPRD dan Bupati Kebumen Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 Senilai Rp3,1 Triliun


Bupati Kebumen Lilis Nuryani saat menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2026.(ft ist) 
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Selasa (8/9/2026).

Dalam ketetapan tersebut, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2,905 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan mencapai Rp3,127 triliun. Perubahan anggaran ini difokuskan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas SDM dan fasilitas pendidikan bagi masyarakat Kebumen.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kebumen Saman Halim Nurrohman, didampingi para Wakil Ketua: Fitria Handini, Khalisha Adelia Aziza, dan Solatun, serta dihadiri secara fisik oleh 36 anggota dewan. Turut hadir Bupati Kebumen Lilis Nuryani bersama jajaran staf ahli, asisten sekda, dan para kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras seluruh pimpinan dan anggota dewan selama proses pembahasan. Ia menjelaskan bahwa dokumen perubahan APBD ini selanjutnya akan diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk tahap evaluasi selama 15 hari kerja.

"Sambil menunggu hasil evaluasi Gubernur, marilah kita mempersiapkan pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut. Kita laksanakan sesuai dengan fungsi masing-masing dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku," ujar Lilis.

Secara rincinya, postur akhir Perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp2.905.938.596.332, belanja daerah sebesar Rp3.127.053.496.420, penerimaan pembiayaan sebesar Rp223.214.900.088, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,1 miliar.

Meski seluruh fraksi menerima Raperda ini, sejumlah catatan strategis tetap diberikan oleh jajaran legislatif. Juru Bicaranya Fraksi Partai Gerindra, Bambang Suparjo, mengimbau agar persiapan proses lelang pada belanja modal dan pengadaan segera dilakukan agar tidak terjadi penyerapan anggaran yang rendah di akhir tahun. Gerindra juga menekankan pentingnya evaluasi basis data serta penguatan pengawasan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak, dan retribusi.

Sementara itu, Fraksi PKB melalui Fuad Wahyudi menyoroti perlunya penyesuaian target pajak daerah menyusul kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Jateng. PKB juga mendorong percepatan realisasi pengadaan barang dan jasa via fitur mini kompetisi, penguatan tata kelola BUMD, serta penjaminan transparansi penyaluran hibah dan bantuan sosial agar tepat sasaran.(*