![]() |
| Tim JKN saat menemui Ngadiarti (58) di RS Purbowangi Gombong. (ft ist) |
Awalnya, Ngadiarti mengalami penurunan fungsi penglihatan pada mata kirinya secara bertahap hingga tidak dapat melihat sama sekali. Karena enggan merepotkan anak dan adiknya yang memiliki kesibukan, ia sempat mengandalkan pengobatan mandiri menggunakan obat herbal yang dibeli secara daring.
Namun, kondisi matanya tidak kunjung membaik. Seiring berjalannya waktu, mata kanannya mulai terasa pegal dan timbul rasa sakit hebat yang mengganggu aktivitas harian.
"Saya akhirnya berobat karena sudah tidak kuat menahan sakit. Alhamdulillah sekarang bisa mendapatkan penanganan di rumah sakit," ujar Ngadiarti saat menjalani perawatan.
Langkah pengobatan diawali dengan pemeriksaan di puskesmas setempat. Setelah dilakukan evaluasi medis, ia dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Atas pertimbangan jarak yang lebih dekat dengan kediaman mereka, pihak keluarga sepakat memilih RS Purbowangi Kebumen.
Ruminah yang setia mendampingi sang kakak mengaku sangat bersyukur atas pelayanan yang diterima. Pengalaman ini menjadi hal yang baru bagi keluarganya, sebab Ngadiarti sebelumnya belum pernah menjalani rawat inap di rumah sakit.
"Pelayanannya baik. Dokter, perawat, dan petugasnya cepat tanggap serta ramah. Kalau kami bertanya juga dijelaskan secara detail, jadi kami lebih paham proses pengobatannya," ungkap Ruminah.
Keberadaan Program JKN PBI JK memberikan kepastian dan kepatutan jaminan perlindungan kesehatan bagi Ngadiarti. Seluruh proses penanganan medis dapat diakses sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan medis pasien tanpa terkendala biaya.
Pengalaman yang dialami Ngadiarti menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mengabaikan keluhan kesehatan sejak dini atau bergantung pada pengobatan mandiri tanpa petunjuk medis. Dukungan penuh dari keluarga serta kepastian jaminan perlindungan dari JKN menjadi faktor krusial dalam mempercepat ikhtiar kesembuhan pasien.(*)











