![]() |
| Kawasan hutan di Kebumen terbakar.(ft ist) |
Peristiwa terbaru melanda kawasan Perum Perhutani di Petak 121 J, Dukuh Situ, Desa Karanggayam, Jumat (7/8/2026) siang. Kobaran api membakar sekitar 0,25 hektare lahan pohon pinus sekitar pukul 11.45 WIB. Laporan warga yang diterima Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Karanggayam, Budi Yuwono, seketika memicu aksi tanggap darurat bersama Polsek Karanggayam dan pihak desa.
Akses medan yang terisolasi dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat memaksa tim gabungan menerjang lokasi dengan peralatan seadanya. Tanpa armada pemadam, petugas kepolisian, Perhutani, perangkat desa, serta warga bahu-membahu menaklukkan kobaran api secara manual.
"Lokasi yang jauh dan sulit dijangkau membuat pemadaman harus dilakukan secara manual. Petugas, Perhutani, dan warga langsung bergerak cepat menundukkan api," tegas Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Jumat (7/8/2026).
Berkat aksi sigap ala "gepyokan" dan pembuat sekat api tersebut, si jago merah berhasil dijinakkan dalam kurun waktu dua jam sebelum meluas ke area permukiman. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Cuaca terik dan vegetasi pinus yang mengering diduga kuat menjadi pemicu utama kebakaran.
Amukan Api di Kalijaya Hanguskan 2 Hektare Lahan
Teror kebakaran Karanggayam ini hanya berselang sehari dari insiden serupa di kawasan pegunungan Dukuh Lengkong, Desa Kalijaya, Kecamatan Alian, Kamis (6/8/2026) sore.
Laporan kobaran api yang diterima sekitar pukul 17.30 WIB langsung direspons cepat oleh gabungan personel Polsek Alian, Koramil, BPBD Kebumen, Damkar, dan masyarakat setempat. Meski api berhasil dikuasai dalam waktu satu jam, amukan si jago merah terlanjur membumiharuskan sekitar dua hektare lahan berisi ilalang dan dedaunan jati kering. Hingga kini, pemicu kebakaran di Kalijaya masih dalam penyelidikan.
Maraknya insiden kebakaran lahan dalam dua hari terakhir menjadi alarm keras bagi seluruh warga Kebumen. AKBP Putu mengimbau masyarakat untuk ekstra waspada dan tidak melakukan aktivitas berisiko memicu kebakaran.
"Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan penuh. Jangan sekali-kali membakar sampah atau membersihkan lahan dengan cara dibakar secara sembarangan. Jika melihat titik api sekecil apa pun, segera lapor agar bisa ditangani sebelum meluas," imbau Kapolres.(*)








