Diduga Kambuh, Pasien Terapi Kejiwaan di Kebumen Tega Tebas Orang Tua Kandung


Polisi mengamankan Seorang pria bernama Hussein Iskandar (34) yang nekat menganiaya ayah dan ibu kandungnya menggunakan senjata tajam.(ft ist) 
BUAYAN, (seputarkebumen.com)- Suasana malam yang tenang di Dukuh Golongan, Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan, Kebumen, berubah menjadi mencekam pada Selasa (11/8/2026) malam. Seorang pria bernama Hussein Iskandar (34) nekat menganiaya ayah dan ibu kandungnya menggunakan senjata tajam hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa mengerikan ini bermula sekitar pukul 20.00 WIB usai pelaku terlibat cekcok dengan orang tuanya. Hussein yang diketahui kerap mudah tersinggung dan sedang menjalani terapi kejiwaan rawat jalan, mendadak berulah saat sang ayah, Umar Nasir, terbangun dari tidurnya sekitar pukul 21.30 WIB.

Tanpa alasan jelas, Hussein bergegas ke dapur mengambil kudi—sejenis senjata tajam khas Banyumasan—lalu menyerang sang ayah secara bertubi-tubi.

Melihat suaminya diserang, Santini, ibu pelaku, memberanikan diri melerai dan berhasil merebut kudi dari tangan anaknya. Namun, aksi nekad sang ibu tak lantas menghentikan histeria Hussein. Pelaku kembali berlari ke dapur, menyambar sebilah pisau, dan melanjutkan serangannya.

Jeritan histeris dari dalam rumah akhirnya memecah keheningan malam dan memancing warga sekitar berdatangan. Warga yang panik langsung menghubungi pihak kepolisian melalui Call Center 110 Polri.

Akibat penganiayaan brutal tersebut, Umar menderita luka berat dengan tujuh luka terbuka di sekujur tubuhnya, sementara Santini mengalami luka memar di bagian kepala.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengonfirmasi bahwa pelaku kini telah diamankan dan langsung dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis kejiwaan.

"Pelaku dan korban merupakan keluarga. Pelaku sebelumnya memang masih menjalani terapi rawat jalan untuk kondisi kejiwaannya. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan dibawa untuk pengobatan, sementara para korban telah ditangani secara medis," ujar Kapolres.

Tim Polres Kebumen telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak puskesmas dan pemerintah desa setempat. Saat ini, baik pelaku maupun kedua orang tuanya tengah menjalani perawatan medis di RS PKU Muhammadiyah Gombong, selagi polisi mendalami proses hukum yang disesuaikan dengan kondisi kejiwaan pelaku.(*)