![]() |
| Petugas saat memadamkan kobaran apo yang melanda kawasan hutan pinus di Desa Seboro Kecamatan Sadang.(ft ist) |
Kebakaran pertama kali dilaporkan sekitar pukul 13.30 WIB. Menerima laporan warga, personel Polres Kebumen bersama Polisi Kehutanan dan masyarakat langsung bergerak ke lokasi.
"Begitu laporan masuk, tim piket bersama Polhut dan warga segera ke TKP. Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB," ujar Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Minggu 26 Juli 2026.
Upaya pemadaman sebenarnya sudah dimulai sejak pukul 14.00 WIB. Warga dan Polhut bahu-membahu menyiram titik api dengan peralatan seadanya.
Namun perjuangan belum selesai. Sekitar pukul 19.30 WIB, api kembali menyala. Kondisi lereng yang terjal dan minim akses air membuat bara sulit benar-benar mati.
Tim yang diterjunkan di antaranya Aiptu Triyanto selaku Kasium, Aipda Subagiyono dari Kanit Samapta, dan Aipda Fauzi A. sebagai KSPKT III. Mereka bergabung dengan Kepala RPH Karangsambung Suntoko beserta anggota, Kepala RPH Sadang Kisno beserta anggota, serta puluhan warga Desa Seboro.
Hingga kini polisi belum bisa memastikan penyebab kebakaran. Pendataan kerugian material juga belum dilakukan karena lokasi berada di kawasan hutan yang gelap dan sulit dijangkau saat malam.
"Yang pasti tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian material masih dalam proses pendataan lebih lanjut oleh Perhutani," jelas Kapolres.
Usai api padam, Polres Kebumen langsung berkoordinasi dengan Polhut dan Pemerintah Desa Seboro. Langkah selanjutnya adalah pemantauan intensif di titik kebakaran untuk mencegah bara hidup kembali.
Kapolres mengimbau masyarakat sekitar hutan agar lebih waspada, terutama di musim kemarau. Membuang puntung rokok sembarangan dan membuka lahan dengan cara membakar dinilai sangat berisiko.(*)








