![]() |
| Supriyanto (kanan) saat dilantik sebagai ketua PWI Kebumen.(ft ist) |
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kebumen sangat menyesalkan sikap advokat Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan media seusai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Ucapannya yang melontarkan kalimat seperti "lu punya otak nggak?" kepada wartawan dinilai bukan sekadar emosi sesaat, melainkan bentuk tindakan yang merendahkan martabat profesi pers yang sedang menjalankan tugas berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Supriyanto selaku Ketua PWI Kebumen, menegaskan pentingnya etika dalam interaksi media di negara demokrasi.
"Dalam iklim demokrasi, hubungan narasumber dan wartawan itu asasnya saling menghormati. Jurnalis wajib bertanya demi menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Sebaliknya, narasumber berhak menolak menjawab—baik lewat mekanisme off the record atau menolak secara santun. Hak menolak itu tidak boleh diwujudkan lewat penghinaan terhadap kapasitas intelektual wartawan," tegas Supriyanto.
Ia menambahkan bahwa lontaran kalimat yang merendahkan insan pers berisiko menciptakan preseden buruk bagi demokrasi. Jika intimidasi verbal seperti ini dianggap wajar, budaya dialog yang sehat di ruang publik akan terkikis dan digantikan oleh kesewenang-wenangan terhadap profesi yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Meski demikian, Supriyanto tetap memberikan apresiasi atas iktikad Hotman Paris yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Menurutnya, mengakui kekeliruan adalah sikap yang patut dihormati. Namun, ia mengingatkan agar penghormatan terhadap profesi jurnalis diwujudkan secara konsisten.
Kritik terhadap produk jurnalistik memang bagian dari demokrasi, tetapi pelecehan terhadap profesi wartawan sama sekali tidak dapat dibenarkan. Sebagai dua profesi yang sama-sama terikat oleh kode etik, baik advokat maupun jurnalis dituntut untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme. Silang pendapat di ruang publik seharusnya diselesaikan lewat argumentasi rasional, bukan dengan makian kasar.
Kehormatan seseorang tidak hanya tampak dari penampilan luar, melainkan dari tutur katanya. Setiap ucapan di ruang publik memantulkan integritas, karakter, dan kualitas diri. Oleh karena itu, PWI Kebumen mengajak seluruh pejabat publik, penegak hukum, advokat, tokoh masyarakat, hingga insan pers untuk bersama-sama merawat etika komunikasi. Beda pendapat itu lumrah, tetapi saling menghargai adalah fondasi utama agar ruang publik tetap sehat, bermartabat, dan mencerdaskan.
Mengakhiri pernyataannya, Supriyanto menegaskan kembali komitmen PWI Kebumen untuk terus mengawal kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme anggota, serta membangun kemitraan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan berlandaskan etika dan rasa saling menghormati.(*)








