![]() |
| Peserta JKN Gustiah Rahayu (27) dan suaminya warga Jatinegara, Kecamatan Sempor.(ft ist) |
Mengandung anak kedua di usia kehamilan 22 minggu, Gustiah mengaku merasa jauh lebih tenang karena status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) miliknya dan keluarga selalu aktif.
Sebelumnya, Gustiah merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun, setelah status PBI-nya tidak lagi aktif, ia dan suami sepakat untuk berpindah menjadi peserta JKN Mandiri secara swadaya.
"Menurut saya, JKN itu penting sekali untuk selalu aktif. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit atau mengalami keadaan darurat. Apalagi sekarang saya sedang hamil anak kedua, jadi rasanya lebih tenang karena sudah ada perlindungan kesehatan jika sewaktu-waktu dibutuhkan," ungkap Gustiah.
Bagi Gustiah, manfaat JKN tidak sekadar kemudahan berobat, tetapi juga menjadi benteng perlindungan finansial keluarga dari tingginya biaya perawatan medis.
Pengalaman manis menggunakan JKN pun pernah ia rasakan akhir tahun 2023 lalu saat harus menjalani pengobatan akibat demam tifoid (tipes). Seluruh proses pengobatan berjalan lancar tanpa kendala biaya.
Sementara itu, sang suami, Tuto Ibrahim (32), meski belum pernah memakai JKN karena kondisi fisiknya yang selalu sehat, tetap konsisten memastikan iuran keluarga terbayar tepat waktu.
Ia juga mengapresiasi terobosan digital BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN yang dinilainya sangat praktis untuk urusan administrasi tanpa perlu repot datang ke kantor cabang.
"Saya pernah pakai Mobile JKN. Aplikasinya mudah digunakan, tampilannya sederhana, dan prosesnya cepat tanpa kendala. Sangat praktis untuk kebutuhan administrasi," kata Tuto.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, menekankan pentingnya menjaga keaktifan kartu JKN agar masyarakat langsung mendapatkan akses pelayanan kesehatan kapan saja dibutuhkan.
"Program JKN hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan sekaligus mengurangi beban finansial masyarakat. Kami mengimbau seluruh peserta rutin memastikan status kepesertaannya tetap aktif—baik dengan membayar iuran tepat waktu maupun mengeceknya berkala di aplikasi Mobile JKN," tegas Dina.
Dina juga menambahkan bahwa transformasi digital terus dilakukan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan setara bagi seluruh masyarakat.(*)








