Bawa Klewang 1,5 Meter Saat Berkendara Motor, Dua Pelajar Diciduk Polisi Diduga Hendak Tawuran


Polisi menangkap 2 remaja saat berkendara sepeda motor dengan membawa sajam.(ft ist) 
GOMBONG, (seputarkebumen.com)– Aksi dua pemuda yang berkendara sambil membawa senjata tajam membuat geger pengguna jalan di wilayah Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen. Keduanya akhirnya berhasil diamankan jajaran Sat Samapta Polres Kebumen karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Dua pemuda tersebut masing-masing berinisial GYY (18), warga Kecamatan Sempor, dan GS (18). Keduanya yang masih berstatus pelajar diamankan saat melintas di Jalan Puring, Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong, pada Senin petang, 25 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat diamankan, keduanya kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang dengan panjang sekitar 1,5 meter sambil mengendarai sepeda motor. Keberadaan mereka sempat meresahkan pengguna jalan yang melintas di lokasi.

Kapolres Kebumen I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pemuda tersebut diduga kuat akan melakukan tawuran dengan kelompok lain.

“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kebumen,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa (26/5/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah klewang, satu unit sepeda motor Honda CRF 150 tanpa pelat nomor, serta dua unit telepon genggam.

Penangkapan dilakukan personel Sat Samapta Polres Kebumen yang dipimpin Kasat Samapta AKP Edy Winawan. Setelah diamankan, kedua pelajar bersama barang bukti langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Kebumen untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan pendataan identitas dan dokumentasi sebagai bagian dari penanganan kasus tersebut.(*)