Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan, Ibu Hamil di Purworejo Akui Praktis dan Hemat Waktu


Peserta JKN Redina Agustin (26), warga Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.(ft ist) 
KEBUMEN (seputarkebumen.com)- Inovasi digital melalui aplikasi Mobile JKN terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kemudahan akses layanan kesehatan ini salah satunya dirasakan oleh Redina Agustin (26), warga Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.

Saat ditemui di layanan BPJS Keliling, Redina yang tengah menjalani kehamilan lima bulan berbagi pengalamannya menggunakan aplikasi Mobile JKN. Ia mengaku sempat mengalami kendala saat mengakses aplikasi akibat pergantian nomor telepon. Namun, hal tersebut tidak mengurangi penilaiannya terhadap kemudahan penggunaan aplikasi tersebut.

Menurut Redina, Mobile JKN memiliki berbagai fitur yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Salah satu fitur yang paling membantu adalah kartu digital JKN, sehingga dirinya tidak perlu lagi membawa kartu fisik saat berobat ke fasilitas kesehatan.

“Menurut saya, aplikasi Mobile JKN sangat mudah digunakan. Fiturnya lengkap, terutama kartu digital yang sangat membantu saat berobat,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (6/4/2026).

Tak hanya itu, Redina juga memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mengecek status kepesertaan secara mandiri, termasuk memastikan apakah kepesertaannya aktif atau tidak. Ia juga mengaku terbantu dengan fitur pendaftaran layanan kesehatan secara online.

Bagi dirinya yang sedang hamil, fitur antrean online menjadi solusi efektif untuk menghemat waktu. Ia tidak lagi harus menunggu lama di fasilitas kesehatan seperti saat menggunakan sistem antrean manual.

“Sekarang saya bisa daftar dari rumah dan memantau antrean secara langsung. Jadi waktu tunggu di fasilitas kesehatan jauh lebih singkat,” jelasnya.

Selain layanan kesehatan, Mobile JKN juga memudahkan peserta dalam mengakses informasi terkait iuran. Dari aplikasi tersebut, Redina mengetahui adanya tunggakan iuran saat dirinya masih terdaftar sebagai peserta mandiri sebelum beralih menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, Mobile JKN semakin menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan secara cepat dan efisien.(*)