Rumah di Karangsambung Hangus, Polisi: Pelaku Alami Gangguan Mental dan Direhabilitasi



KARANGSAMBUNG, (seputarkebumen.com)-Kebakaran melanda rumah milik warga di Dukuh Eragumiwang, Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh anak pemilik rumah yang mengalami gangguan kesehatan mental.

Rumah yang terbakar diketahui milik Giyarti (60). Api pertama kali muncul dari ruang tamu setelah sofa terbakar, lalu dengan cepat menjalar ke sejumlah perabot rumah tangga di sekitarnya. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan bahwa kebakaran diduga dilakukan oleh Yusuf Juniawan (35), anak pemilik rumah yang selama ini diketahui mengalami gangguan jiwa.

“Berdasarkan keterangan saksi, yang bersangkutan sempat meminta rokok dan korek api. Diduga dalam kondisi emosi, pelaku kemudian membakar sofa di ruang tamu hingga memicu kebakaran,” ujar AKBP Putu.

Petugas dari Polsek Karangsambung bersama unsur TNI, tenaga kesehatan, perangkat desa, dan tokoh masyarakat segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan saksi, serta menangani situasi awal di lokasi. Koordinasi lintas instansi juga dilakukan guna memastikan penanganan berjalan optimal.

Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan menjalani rehabilitasi di sebuah pondok pesantren rehabilitasi di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian, Kebumen. Langkah tersebut diambil atas permintaan keluarga dengan pertimbangan keberlanjutan perawatan dan pemulihan kondisi mental.

“Informasi dari keluarga dan aparat desa menyebutkan yang bersangkutan sudah lama mengalami gangguan kesehatan mental dan pernah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Rehabilitasi ini menjadi bagian dari upaya pemulihan berkelanjutan,” jelas Kapolres.

Selain itu, kepolisian bersama pemerintah desa, Koramil, puskesmas, serta rumah sakit setempat akan memfasilitasi observasi medis lanjutan oleh tim kesehatan dari RS Prembun dan RSDS Kebumen. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penanganan medis dan rehabilitasi sosial berjalan sesuai standar serta kebutuhan yang bersangkutan.(*)