![]() |
| Sebanyak 34 remaja diamankan aparat kepolisian saat diduga hendak melakukan balap liar di kawasan belakang Terminal Bus Tipe A Kebumen.(ft ist) |
Penertiban tersebut dilakukan oleh personel gabungan Satlantas dan Satsamapta Polres Kebumen menyusul laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas ugal-ugalan di jalan umum.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Kasatlantas AKP Edi Nugroho menjelaskan, petugas bergerak cepat begitu menerima aduan warga. Setibanya di lokasi, polisi langsung membubarkan aksi balap liar dan mengamankan para remaja beserta kendaraan yang digunakan.
“Berawal dari laporan masyarakat yang resah, kami lakukan penindakan dan berhasil mengamankan puluhan remaja berikut sepeda motornya,” ujar AKP Edi Nugroho.
Dari hasil pendataan, seluruh remaja yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar, bahkan sebagian besar masih di bawah umur. Polisi turut menyita puluhan sepeda motor yang diduga telah dimodifikasi khusus untuk kebutuhan balap liar.
“Sebanyak 29 kendaraan kami kenakan tilang manual karena tidak memenuhi standar teknis. Motor-motor tersebut menggunakan knalpot brong, tidak sesuai peruntukan, serta mengalami perubahan spesifikasi,” jelasnya.
Usai penindakan, para remaja diberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput anak-anak mereka di Mapolres Kebumen.
Salah satu orang tua remaja yang diamankan, Sugeng, mengaku terkejut saat mengetahui anaknya terjaring razia. Ia mengungkapkan, anaknya berpamitan keluar rumah dengan alasan membeli bensin.
“Anak saya pamit beli bensin. Tidak lama kemudian saya melihat siaran langsung di TikTok tentang pembubaran balap liar, dan ternyata motor anak saya ada di situ,” tuturnya.
Setelah memastikan kendaraan tersebut milik anaknya, Sugeng langsung mendatangi Mapolres Kebumen untuk melakukan klarifikasi.
Polres Kebumen menegaskan, penertiban balap liar akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Langkah ini diambil guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kebumen.(*)











