Tewas Saat Ritual Penggandaan Uang, Warga Magelang Jadi Korban Dugaan Pembunuhan di Petilasan Keramat


Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri didampingi Kasatreskrim AKP Yosua Farin Setiawan dan Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun D,saat konferensi pers.(ft ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus kematian misterius seorang pria berinisial MU (55) yang ditemukan tak bernyawa di lokasi petilasan Pagar Suruh, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, pada Senin (19/5) siang.

Korban, warga Kelurahan Mranggen, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, ditemukan dalam kondisi tubuh yang sudah rusak dan diduga telah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan oleh warga yang sedang menggembala kambing.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, dalam konferensi pers Jumat (23/5), menjelaskan bahwa penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan dengan pelaku berinisial WH (27), warga Desa Kalirancang, Kecamatan Alian.

Motif dari kejadian ini diduga berawal dari konflik pribadi yang terjadi saat korban dan pelaku mengikuti ritual pencarian kekayaan secara spiritual. Pelaku merasa tersinggung karena korban dianggap telah meremehkannya dalam percakapan mereka sebelumnya.

“Korban sempat menyinggung kemampuan pelaku dalam ritual mereka. Hal itu memicu dendam yang dalam hingga akhirnya pelaku merencanakan aksi pembunuhan,” terang AKBP Eka Baasith, didampingi Kasatreskrim AKP Yosua Farin Setiawan dan Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun D.

Pada Kamis (15/5), korban dan pelaku kembali bertemu untuk melakukan ritual serupa. Dalam pertemuan tersebut, pelaku membawa air minum yang telah dicampur racun dan bunga, menyamar sebagai bagian dari perlengkapan ritual. Korban yang meminum cairan itu kemudian sekarat dan akhirnya meninggal di tempat.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dengan membawa sejumlah barang milik korban, termasuk sepeda motor dan handphone. Polisi yang bergerak cepat berhasil menangkap WH kurang dari 24 jam setelah laporan masuk dan mengamankan barang bukti.

“Pelaku kini diamankan di Polres Kebumen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolres.(*)