Pemkab Kebumen Targetkan Penerimaan PBB P2 Rp57,5 Miliar, Bupati Dorong Gerakan Sehari Lunas


Bupati Kebumen, Lilis Nuryani dan Wabup Zaeni Miftah acara Gebyar Pengelolaan Keuangan Daerah 2025 di Pendopo Kabumian.(ft sk/ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Pemerintah Kabupaten Kebumen menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp57,5 miliar pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Target tersebut disampaikan oleh Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, dalam acara Gebyar Pengelolaan Keuangan Daerah 2025 yang digelar di Pendopo Kabumian pada Senin, 24 Maret 2025.

"Untuk memastikan target ini tercapai, saya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 100.3.4.2/530 tentang Penanganan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2025," ujar Bupati.

Sebagai upaya mendorong kesadaran masyarakat dalam pembayaran PBB P2, Pemkab Kebumen menginisiasi Gerakan Sehari Lunas, yang hingga 21 Maret 2025 telah diikuti oleh 67 desa. Desa-desa yang berhasil melunasi PBB P2 lebih awal diberikan hadiah berupa mesin printer, yang diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati.

"Hari ini kami secara simbolis menyerahkan hadiah kepada lima desa yang sudah lunas pajak. Semoga ini bisa menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya agar segera menyelesaikan kewajibannya," kata Bupati.

Hingga saat ini, total penerimaan PBB P2 Kabupaten Kebumen mencapai Rp16,16 miliar atau 28,11 persen dari target Rp57,5 miliar.

"Semoga target ini bisa kita capai sepenuhnya. Mohon dukungan dan partisipasi semua pihak," imbuhnya.

Selain mendorong optimalisasi penerimaan pajak, Pemkab Kebumen juga mengadopsi inovasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2022. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan transaksi tunai, meningkatkan keamanan, serta mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.(*)