Jelang Ramadhan, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan


Pemusnahan ribuan miras dengan menggunakan mesin penggilas double drum roller.(ft SK/IST)

KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen, Kebumen memusnahkan ribuan botol miras berbagai jenis merk. Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari Giat operasi selama tahun 2023. 

Pemusnahan 1.316 botol miras itu dilakukan usai Apel Peringatan HUT Satpol PP, Lintas dan Damkar, di Jalan Merdeka depan Komplek Sekretariat Daeah Kabupaten Kebumen, Jumat 8 Maret 2024.  Miras dimusnakan dengan cara dilindas menggunakan mesin penggilas double drum roller.

Hadir menyaksikan Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH MH, Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih SST MM, Kapolres Kebumen AKBP A Recky Robertho, Dandim 0709 Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana SHub Int MHan, dan Ketua PCNU Kebumen KH Dawamudin Masdar.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan ribuan miras yang dimusnahakan tersebut merupakan barang sitaan hasil Satpol PP Kebumen selama operasi penegakan Perda pada 2023. Yakni pada 31 Maret 2023, 10 Juni 2023, 18 Juli 2023, 22 Agustus 2023 dan 7 September 2023.

Menurutnya, Satpol PP telah rutin melakukan penegakan perda maupun perkada. Salah satunya operasi miras merupakan penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2020.

Di Perda itu terdapat larangan bagi masyarakat Kebumen baik menjual, mengedarkan, memproduksi maupun menyimpan dan mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Di Kabupaten Kebumen memang belum ada pembatasan minimal jumlah alkohol seperti dalam perundang-undangan,"jelas Bupati.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kebumen Ira Puspitasari menambahkan, dalam rangka penegakan Perda tersebut pihaknya melakukan operasi-operasi di beberapa daerah di Kebumen. Sedangkan pemusnahan miras itu sebagai simbol menghancurkan kemaksiatan di Kebumen.

‘’ Harapanya agar menjelang bulan suci Ramadan 1445 H masyarakat Kebumen bisa fokus dalam beribadah, kemudian menjauhi segala maksiat,’’ terang Ira Puspitasari didampingi Kabid Penegakan Perda Juniadi Prasetyo SE.

Kepada masyarakat pihaknya mengimbau agar bersama sama menjaga ketentraman dan ketertiban maupun perlindungan masyarakat. Terutama untuk penegakan peraturan di bidang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dalam kesempatan itu juga diserahkan piala dan piagam penghargaan Satpol PP Kebumen yang menjadi juara III Lomba Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun 2024.(*)