![]() |
Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) saat melakukan konsultasi dan pemberian data Guru usia 55+ pada Direktorat GTK Kemenag RI, DR. H. Moh Zain di Gedung GTK Kemenag RI di jakarta.(ft SK/ist) |
Guser berusia 55 ++ adalah sosok pejuang pendidikan yg telah lama mengabdikan diri demi mencerdaskan anak bangsa, yg tidak diragukan lagi keloyalitasan serta dedikasi nya, namun sayang regulasi Pemerintah tidak berpihak kepadanya. Inilah yg sedang FGSNI perjuangkan.
Hadir dalam kegiatan,Agus Mukhtar, S. HI, sebagai Ketua Umum, Siti Munadliroh, S. E sebagai Sekjend dan Teddi Malik, S. Pd sebagai Tim IT FGSNI. Pergerakan guna memperjuangkan guser 55++ kali ini , FGSNI kembali mendatangi kemenag untuk menanyakan kembali adakah kebijakan / skema lain untuk guser 55++.
Direktur GTK, Bapak DR. H. Mohammad Zain, M. Ag, saat ditemui mengungkapkan bagaimana alot dan susahnya saat regulasi SK Inpassing dikeluarkan dan melalui proses yg berat. Meski begitu, Agus Mukhtar_Ketum FGSNI, mendesak agar ada peninjauan ulang terhadap juknis 4111. Demikian juga Sekkend FGSNI juga menekan kan bahwa regulasi tsb sama sekali tidak ramah dan menghilangkan hak bagi guser yg berusia 55. Juga harus ada penyempurnaan dari juknis twb, tambah Teddi Malik, Tim IT FGSNI.
Selain itu, Dir GTK bersedia untuk memberikan kata pengantar pada buku Pergerakan FGSNI. Sekaligus menghimbau agar FGSNI ikut mensukseskan HGN 2023 yg jatuh pada tanggal 25 Nopember 2023.
Pada hari yang sama FGSNI juga menemui H. Marwan Dasopang dan ketua komisi VIII, prof. DR. H. Ashabul kahfi wakil komisi Komisi 8 untuk konsultasi terkait juknis 4111. Alhamdulillah FGSNI diterima sendiri oleh Bapak Kahfi, Ketua Komisi 8. Beliau sangat wellcome dan berempati terhadap permohonan FGSNI dan beliau berjanji akan mengangkat masalah ini dalam rapat kerja Komisi 8 pada hari Kamis 9 Nopember 2023.(*)