Pilkades Serentak Diikuti 151 Calon Kades, Pemkab Kebumen Anggarkan Rp1,2 Miliar


Penyelesaian masalah terkait Pilkades di desa Karangpoh Pejagoan.(ft SK/ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Kurang satu pekan lagi, akan diselenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kebumen. Setidaknya ada 49 desa di 22 kecamatan yang akan menyelenggarakan Pilkades pada 12 September 2023.

Dari 49 desa, setidaknya total ada 151 calon kepala desa yang akan ikut Pilkades. Calon terbanyak di Desa Redisari, Kecamatan Rowokele ada enam calon. Kemudian ada beberapa desa yang memiliki lima calon, empat calon, dan paling sedikit dua calon.

 Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 Miliar untuk penyelenggarakan Pilkades serentak. Anggaran tersebut di antaranya untuk pembelian kertas suara, untuk biaya operasional panitia pemilihan kepala desa.

"Per desanya itu sekitar Rp20 juta, itu digunakan untuk penyelenggaraan Pilkades seperti beli kotak suara, surat suara dan biaya operasional panitia penyelenggara,"ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Cokro Aminoto, Rabu 6 September 2023.

Cokro menyebut anggaran Pilkades bersumber dari APBD (Bankeu) sebesar Rp1.209.000.000. Besarnya Biaya Bantuan Keuangan ditentukan sebagai berikut:

1. Desa yang DPTnya kurang dari 1.000 pada Pemilu terakhir akan mendapat Rp 21.000.000.

2. Desa dengan DPT Pemilu terakhir antara 1000 dan 3000 orang mendapat Rp24.000.000

3. Desa yang berpenduduk lebih dari 3000 jiwa pada DPT Pemilu terakhir mendapat Rp27.000.000.

Adapun 49 desa yang menggelar Pilkades serentak adalah;

1. Desa Mangli, Kec. Kuwarasan.

2. Kuwaru,  Kec. Kuwarasan.

3. Tlogodepok, Kec. Mirit

4. Grujukan, Kec. Petanahan

5. Banjarwinangun, Kec. Petanahan.

5. Sitiadi, Kec. Puring.

7. Gadungrejo, Kec. Klirong.

8. Kedungwinangun, Kec. Klirong.

9. Redisari, Kec. Rowokele.

10. Kretek,  Kec. Rowokele.

11. Sukomulyo, Kec. Rowokele.

12. Bejiruyung, Kec. Sempor.

13. Donorojo, Kec. Sempor.

14. Semanding, Kec. Gombong.

15. Rogodono, Kec. Buayan.

16. Nogoraji, Kec. Buayan.

17. Jatiroto, Kec. Buayan.

18. Sidogede, Kec. Prembun.

19. Tersobo, Kec. Prembun.

20. Mulyosri, Kec. Prembun.

21. Kuwayuhan, Kec. Pejagoan.

22. Karangpoh, Kec. Pejagoan.

23. Donosari, Kec. Sruweng.

24. Purwodeso, Kec. Sruweng.

25. Adiluhur, Kec. Adimulyo.

26. Bonjok, Kec. Adimulyo.

27. Tologowulung, Kec. Alian.

28. Jatimulyo, Kec. Alian.

29. Kalijaya, Kec. Alian.

30. Banjarsari, Kec. Ambal.

31. Aropeni, Kec. Ayah.

32. Ayah, Kec. Ayah.

33. Bonorowo, Kec. Bonorowo.

34. Banjurpasar, Kec. Buluspesantren.

35. Arjowinangun, Kec. Buluspesantren.

36. Ayamputih, Kec. Buluspesantren.

37. Binangun, Kec. Karanggayam.

38. Totogan, Kec. Karangsambung.

39. Plumbon, Kec. Karangsambung.

40. Kaligending, Kec. Karangsambung.

50. Sumberadi, Kec. Kebumen.

51. Tanahsari, Kec. Kebumen.

52. Adikarso, Kec. Kebumen.

53. Kalijirek, Kec. Kebumen.

54. Jatisari, Kec. Kebumen.

56. Jemur, Kec. Kebumen.

57. Kembaran, Kec. Kebumen.

58. Tanjungmeru, Kec. Kutowinangun.

59. Kutowinangun, Kec. Kutowinangun.

Adapun Tadwal tahapan Pilkades Serentak Kebumen 2023 meliputi;

1. Pelaksanaan Kampanye, 6-8 September 2023.

2. Masa Tenang, 11 September 2023.

3. Pemungutan Suara, 12 September  2023.

4  Penetapan Kades Terpilih, 12 September 2023.

5. Pengesahan Kades Terpilih dengan Keputusan Bupati 2 Oktober-13 November 2023.7

. Pelantikan Kader Terpilih 21 November 2023.

Dari 49 desa tersebut, ada beberapa calon kades yang merupakan pasangan suami istri, yakni di Desa Donosari Sruweng, ada juga calon kades yang masih punya hubungan saudara dengan calon lain.(*)