Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan KC Kebumen Paparkan Progam Rehab dan Pandawa

BPJS Kesehatan Kebumen saat media gethering df awak media di Trio Azana Style.(ft sk/ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- BPJS Kesehatan Cabang Kebumen,
mengadakan kegiatan Media Gathering bersama jurnalis media cetak,elektronik dan online yang ada di Kabupatan Kebumen,Purworejo dan Wonosobo di Trio Azana Style Kebumen, Selasa 31 Mei 2022,

Kegiatan di buka oleh Titus Sri Hardianto selaku kepala BPJS Kesehatan cabang Kebumen, pihaknya menyampaikan terima kasih pada media yang telah ikut serta dalam pertemuan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Kebumen.



"BPJS Kesehatan akan berupaya untuk bersinergi dengan berbagai mitra kerja atau stakeholders untuk secara bersama dalam memaksimalkan program BPJS JKN KIS. Juga membutuhkan dukungan untuk menyampaikan informasi yang luas tentang pentingnya JKN KIS terhadap masyarakat diwilayah Kebumen,Purworejo dan Wonosobo.

Kami pun memberikan informasi terkini mengenai program JKN-KIS BPJS Kesehatan di antaranya Pandawa dan Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) dan bertukar pikiran sekaligus silaturahmi dengan rekan media,” ujar Titus.

Pihaknya menjelaskan tentang program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini, katanya, memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta mandiri atau segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang memiliki tunggakan untuk dapat pembayaran iuran secara bertahap.


Syarat dan pendaftaran program Rehab di antaranya, memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan dan maksimal 24 bulan. “Peserta harus mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN (Download di Google Playstore), maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan dan status kepesertaan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan lunas dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” jelasnya.

Kami berharap agar kami dan teman-teman media bisa saling bekerja sama untuk terus mengedukasi mengenai informasi tentang BPJS Kesehatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa mengetahui tentang informasi BPJS Kesehatan,” Pungkasnya.(*)