Waspada Pemerasan Mencatut Nama Kejaksaan




KEBUMEN,(seputarkebumen.com)-Terkait adanya foto-foto pegawai kejaksaan dengan LSM yang beredar di media sosial Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Drs. Fajar Sukristyawan, S.H., M.H. hari ini Kamis (23/12/2021) di ruang kerjanya menyampaikan dengan tegas bahwasanya pihak kejaksaan tidak pernah melakukan MoU dengan pihak LSM maupun dengan Wartawan dalam pengawasan Desa.


Fajar Sukristyawan juga menyampaikan himbauannya kepada kepala desa bila mana nantinya ada orang maupun oknum yang datang dan meminta uang di pemerintah Desa untuk melaporkan langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Kebumen baik melalui akun sosial media kejaksaan negeri yang ada seperti IG: kejarikebumen, Facebook: Kejari Kebumen, Twitter: @kejarikebumen atau juga bisa menghubungi ke nomor hotline kejaksaan di nomer 081317718368


Bila nantinya ada orang atau oknum datang dan meminta sejumlah uang, tolong untuk difoto dan laporkan langsung ke Kejaksaan Negeri Kebumen atau bisa menghubungi nomor yang sudah tertera di atas dan juga bisa menghubungi melalui alamat sosial media Kejaksaan Negeri Kebumen.


Juga bisa melaporkan kepada Polsek setempat dengan disertakan bukti-bukti video maupun foto saat pemerasan dilakukan," pungkas Fajar Sukristyawan, S.H., M.H.(*)