PDIP KEBUMEN Dukung Raperda SOTK


KEBUMEN,(seputarkebumen.com)- PDIP Kebumen menyatakan sikap dukungan jelang bergulirnya Raperda Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Kabupaten Kebumen. Raperda yang baru memasuki tahap pembahasan Pansus tersebut diharapkan mampu mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi serta menciptakan sinergis secara berkelanjutan.


Ketua DPC PDIP Kebumen, Saiful Hadi mengungkapkan, pihaknya mendorong agar Raperda dapat diundangkan. Ia menilai, Raperda itu akan membangun kelembagaan yang efektif dan efisien dengan adanya keselarasan nomenklatur perangkat daerah dengan regulasinya.


“Dalam hal ini tidak ada yang melanggar Undang-Undang atau peraturan lain, maka secara tegas mendukung inisiatif Raperda SOTK dari eksekutif,” jelas dia usai menggelar rapat sinkronisasi program PDIP Kebumen, Minggu (18/4/2021).


Menurut Saiful, dukungan yang diberikan merupakan bentuk sinkronisasi antara program PDIP Kebumen dengan visi dan misi yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen.


“Visi dan misi diterangkan secara gamblang, ingin adanya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan birokrasi. Jadi sudah sepantasnya patut kita dukung,” katanya.


Saiful yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah itu berharap, pembahasan Raperda SOTK hingga menjadi sebuah prodak hukum akan menciptakan sinergitas antara program dengan kegiatan yang ada di tingkat provinsi maupun pusat.


“Outputnya kita bisa sesuaikan baik program atau rencana yang menyangkut apa yang diatur dalam Perda itu nantinya,” tambahnya.


Senada dengan Saiful, Ketua DPRD Kebumen, Sarimun menyampaikan, Raperda itu dimaksudkan untuk melaksanakan perampingan dan penggabungan struktur organisasi perangkat daerah (OPD).


“Biar jelas rencana dan eksekusi kerjanya. Pelayanan harapannya semakin bagus. Ini juga dapat berdampak pada efektifitas anggaran,” ujarnya.


Sementara, Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih mengungkapkan, Raperda  tersebut dianggap sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kebumen, dimana masa kepemimpinannya ingin menciptakan asas pemerintahan yang efektif dan efisien.


“Birokrasi harus kita evaluasi dan tata sedemikian rupa, supaya ada akselerasi pembangunan di Kebumen,” jelasnya.


Terkait SOTK, lanjut Rista, ia berharap Raperda tersebut dapat digulirkan agar memiliki payung hukum yang jelas. Sehingga, roda pemerintahan berjalan sesuai koridor sehingga memberikan dampak postif terhadap masyarakat.


“Kita perlu segera melangkah untuk menuju percepatan pembangunan dari sektor pemerintahan. Dengan begitu apa yang kita kerjakan tentunya akan memerikan kemanfaatan bagi masyarakat Kebumen,” ucapnya. (Hafied)