Dugaan Ujaran Kebencian Pilkada Kebumen Bakal Dibawa ke Polisi


 KEBUMEN, (SeputarKebumen) - Akun Facebook Cipto Mulyadi diduga telah melakukan ujaran kebencian yang dinilai sangat merugikan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih (Arif-Rista). Dalam postingannya pemilik akun Facebook Cipto Mulyadi, memposisikan seolah-olah pendukung pasangan Arif-Rista dengan memuat gambar-gambar paslon. Namun narasi yang disampaikan cenderung provokatif.

Setelah sempat dilaporkan kepada Bawaslu, Pemenangan Paslon Arif-Rista juga berencana akan melaporkan hal tersebut ke Polres Kebumen.

"Pelaporan rencananya akan dilaksanakan besok (Senin, 2 November 2020). Kami ke Polres sebab bukan hanya persoalan Pilkada. Dalam postingannya, Cipto Mulyadi juga banyak unsur ujaran kebencian," ujar Ketua Tim Pemenangan Arif-Rista Saiful Hadi, Minggu (1/11/2020).

Penelusuran Seputar Kebumen, Akun Facebook Cipto Mulyadi sudah tidak bisa diakses pada Minggu 1 November 2020. Bahkan terdapat postingan dari akun lain di Facebook yang menyampaikan keterangan jika akun Cipto Mulyadi memang sudah tidak lagi mengudara.

Kuasa Hukum Tim Pemenangan Arif-Rista, Nur Rahmat mengatakan pihaknya masih menunggu tanggapan dari Bawaslu atas laporan pemilik akun Cipto Mulyadi. Ia menilai postingan yang disampaikan Cipto Mulayadi ini isinya disinyalir berbau hoax, provokatif, menghasut, dan mengarah menyebar ujaran kebencian.

"Setelah kami pelajari, beberapa postingan akun Cipto Mulyadi, setelah kami amati dan pelajari ada arah menjurus pada penghinaan dan ujaran kebencian, kemarin sudah kami laporkan dan kita masih menunggu Bawaslu, namun tidak menutup kemungkinan akan kami bawa ke ranah hukum lainnya," tegasnya. (pF)