Debat Publik Paslon Bupati Kebumen Putaran 2 Ditunda


 KEBUMEN (SeputarKebumen) - Debat Publik penajaman Visi Misi pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kebumen yang sedianya akan dilaksanakan malam ini ditunda pelaksanaannya oleh KPU Kebumen. Keputusan penundaan ini dituangkan KPU melalui pengumuman bernomor 662/PP.04.2-Pu/3305/KPU-Kab/XI/2020 tertanggal 25 November 2020 yang ditanda tangani Ketua KPU Kebumen Yulianto. Dalam pengumuman resmi tersebut disebutkan kegiatan Debat Publik ditunda sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.

Komisioner KPU Kebumen Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Agus Hasan Hidayat melalui keterangan tertulis menerangkan penundaan ini dilakukan setelah KPU menerima permohonan dari tim pemenangan pasangan Arif Sugiyanto - Ristawati Purwaningsih. Dalam surat dimaksud, Tim pemenangan paslon Arif Rista menyebutkan, calon Bupati Arif Sugiyanto saat ini sedang sakit.

"Berdasarkan Surat Permohonan yang kami terima tanggal 24 November pukul 19:30 WIB tentang pengunduran jadwal debat, maka debat publik yang seharusnya dilaksanakan 25 November 2020 pukul 19:30 Diundur," terang Agus Hasan Hidayat, Rabu (25/11/2020).

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Paslon Arif Rista, Saiful Hadi membeberkan alasan diajukannya permohonan penundaan Debat Publik penajaman visi misi paslon. Disampaikannya, kondisi kesehatan calon Bupati Arif Sugiyanto saat ini sedang tidak fit. Atas anjuran dokter, Cabup Arif Sugiyanto diminta untuk melakukan istirahat aktifitas fisik sampai bugar kembali.

"Bukan sakit yang parah ya, hanya kurang fit karena kelelahan. Karenanya kami minta ke KPU untuk ditunda sampai bapak (Arif Sugiyanto) dinyatakan sehat oleh dokter," jelas Saiful Hadi melalui sambungan telepon.

Permohonan penundaan ini diajukan oleh tim pemenangan Arif-Rista melalui surat resmi nomor 022/TIM-AR/XI/2020 tertanggal 24 November 2020. Permohonan ini dikabulkan oleh KPU Kebumen dan dituangkan melalui berita acara nomor 662/PL.02.4-BA/3305/KPU-kab/XI/2020 tentang Penundaan Debat Publik/Debat terbuka Putaran Kedua Pemilihan Bupati dan Wakil  Buati Kebumen Tahun 2020.

Kepada Seputar Kebumen, Saiful Hadi juga menerangkan KPU memberikan batas waktu untuk penjadwalan ulang kegiatan Debat Publik sebelum masa kampanye berakhir pada 5 Desember 2020 mendatang.

"Nanti kami akan cari waktunya, mungkin kisaran tanggal 2, 3, atau 4 Desember. Tapi prinsipnya kami sanggup untuk melakukan Debat Publik sebelum hari tenang," tandas Saiful Hadi. (pF)