Diawali Dari Brecong, Bupati Targetkan Sertipikat Tanah Warga di Urut Sewu Selesai Tahun Ini


KEBUMEN, detakjateng - Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren menjadi desa pertama yang telah berhasil mensertifikatkan seluruh lahan warganya di wilayah Urut Sewu. Seluruh lahan milik warga yang selama ini bersengketa dengan TNI pun secara legal formal resmi dimiliki oleh warga. 

Secara simbolis Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, Rabu (21/10/2020) menyerahkan sertipikat tersebut pada acara Penyerahan Sertipikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di petilasan Makam Joko Sangkrib desa setempat. 

Bupati mengatakan target bidang tanah program PTSL di Desa Brecong sebanyak 3.778 petak bidang tanah dan 2.310 sertipikat semua telah terpenuhi. Hingga saat ini 1.065 sertipikat siap untuk diserahkan ke warga. Sedangkan sisanya menunggu kelengkapan pemberkasan. 

"Pada hari ini kita serahkan 200 bidang," terangnya. 

Ia menegaskan penyerahan sertipikat ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kebumen untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di Pesisir Urut Sewu. Pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan persoalan serupa di 14 desa lainnya di sepanjang pesisir selatan tersebut sehingga sengketa lahan antara warga dengan TNI bisa disudahi.

"Saya berharap seluruhnya selesai tahun ini," ujarnya. 

Bupati menegaskan sertipikat tanah memiliki arti penting sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah yang otentik serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum. Dengan memiliki sertipikat tanah, masyarakat juga bisa mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan. 

"Sehingga kepemilikan hak atas tanah ini bisa dijadikan jaminan bagi masyarakat yang akan mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan," imbuhnya. 


Kepada para penerima sertipikat tanah, Bupati berpesan agar menyimpan dan merawat dengan baik. Sebab, sertipikat tanah termasuk salah satu dokumen yang sangat penting dan berharga. Kemudian, jaga dan pelihara tanda batas (patok) kepemilikan tanah sebagaimana yang tergambar dalam sertipikat.

"Manfaatkanlah tanah dengan sebaik-baiknya, baik untuk menunjang dan meningkatkan kesejahteraan hidup maupun sebagai asset atau modal," pungkasnya. 

Hadir pada acara itu, Dandim 0709 Kebumen Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang, Waka Polres Kompol Subagyo, Plh Kepala Kantor Pertanahan Kebumen Sumpeno, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kebumen. (SK/pF)