Cemburu Mantan Istri Dekat Dengan Pria Lain, Aniaya Korban Sampai Luka Serius

 



KEBUMEN ( seputarkebumen.com )| Cemburu dan marah, mantan istri dekat dengan seorang pria, DW (36) warga Kelurahan Panjer Kebumen aniaya warga desa Gemeksekti Kecamatan Kebumen. 

DE korban dalam kasus ini mengalami luka cukup serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Pria berusia 26 tahun ini mengalami pusing dan mutah-mutah setelah mendapat bogem mentah dari tersangka.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release, mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Pada hari Minggu, tanggal 2 Agustus,2020 sekira pukul 22.05 Wib.

"Korban datang ke kami dan melaporkan bahwa yang bersangkutan menjadi korban kekerasan. Selanjutnya kita proses," jelas AKBP Rudy, Minggu (25/10).

Berdasarkan informasi yang berhasil ditelusuri, pada saat penganiayaan, tersangka menghampiri korban dan menuduh telah menghamili mantan istrinya. Tersangka juga menunduh korban, jika telah membelikan unit kendaraan mobil.

Saat korban mencoba menjelaskan duduk permasalahannya, tersangka justru memukulnya. Korban dipukul pada bagian kepalanya. 


"Iya Pak, saya pukul," ucap tersangka DW.

Dari kejadian itu korban diopname di RSUD Kebumen. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.(Win/kpk)