GOMBONG ( seputarkebumen.com ) - Anggota DPRD kebumen H Rifai Yuniantoro menegaskan setiap aspirasi yang disampaikan tidak harus berupa program fisik melainkan dapat diarahkan terhadap program non fisik.
Hal itu disampaikan saat reses penjaringan aspirasi masyarakat masa persidangan III tahun 2020. Anggota DPRD kebumen Dapil 3 (Kecamatan Adimulyo, Kuwarasan, Puring dan Sruweng) menyampaikan, aspirasi bisa digunakan untuk sektor pertanian, pengembangan karangtaruna dan olahraga.
"Acara ini bisa menjadi ajang silaturahmi dan gendu-gendu rasa antara warga. Saya sampaikan aspirasi ini bisa juga diarahkan untuk program pembangunan infrastruktur,"
ucapnya, Selasa (06/10/202)
Diikuti sekitar 30 orang, reses dilaksanakan di Oemah Masnun Kalitengah, Gombong. Dia menyampaikan, meski reses digelar pada masa pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Namum tetapi tidak mengurangi nilai menampung aspirasi masyarakat.
"Karena di masa pandemi, reses tetap dilakukan dengan batasan-batasan tertentu. Tapi itu tidak mengurangi nilai menjaring aspirasi," pungkasnya. (Kpk/Hfd)