Paslon Arif-Rista Dapat Posisi Kanan di Kartu Suara


 KEBUMEN (SeputarKebumen) - Rapat Pleno Terbuka Pengundian Tata Letak Pasangan Calon Kamis (24/9/2020) digelar oleh KPU Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahapan Pilkada 2020 yang sehari sebelumnya telah menetapkan pasangan calon peserta Pilbup Kebumen 9 Desember 2020 mendatang. Pengundian Kamis (24/9/2020) pagi dihadiri langsung pasangan calon Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih.

"Karena di Kebumen hanya terdapat satu paslon maka sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2018 tentang Pilkada dengan satu calon, maka pengundian nomor urut diganti dengan pengundian tata letak pasangan calon," terang Ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto.

Selain dihadiri pasangan calon, juga dihadiri Bawaslu dan Liaison Officer (LO) atau tim penghubung pasangan calon. Sementara para pimpinan parpol pendukung nampak hadir di halaman kantor KPU Kebumen.

"Jadi nanti setelah diambil oleh pasangan calon, dapat kanan atau kiri, lalu diparaf oleh pasangan calon," jelas Komisioner KPU Danang Munandar yang memandu jalannya acara.

KPU menyediakan sua gulungan sampel surat suara yang dibungkus dalam wadah silinder berhias batik. Dalam gulungan surat suara yang diambil langsung oleh pasangan calon, Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih mendapatkan posisi kanan. Sementara sisa satu gulungan diambil oleh Ketua KPU dan dibuka di depan awak media dengan posisi foto paslon di sebelah kiri.

"Rekan media silakan mengabadikan, tapi tetap perhatikan protokol kesehatan. Jangan nempel-nempel ya. Cekrek cekrek cekrek, bubar," wanti-wanti Danang Munandar.

Setelah proses ini, selanjutnya KPU Kebumen akan membuat spesimen surat suara yang nantinya akan digunakan di hari pencoblosan. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU Kebumen diikuti oleh para Komisioner. (pF)