Operasi Gabungan Pendisiplinan Masker Mulai Dilaksanakan, Ada Hukumannya Lho


KEBUMEN (SeputarKebumen) - Apel gabungan di halaman Mapolres Kebumen mengawali kegiatan Operasi Gambungan Yustisi. Secara simbolis, Kapolres memakaikan masker kepada petugas yang akan turun ke beberapa titik pengawasan yaitu sekitar Tugu Lawet, Alun-alun, Pasar, dan Ruang pelayanan publik di Kabupaten Kebumen.

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan kegiatan ini untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam penggunaan masker di jalan dan ruang pubik. Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin, mengingat Kabupaten Kebumen kasus Covid-19 terus meningkat. Diharapkan, dengan kepedulian bersama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, nantinya Kebumen akan kembali menjadi zona hijau. 

"Kegiatan ini untuk mengajak masyarakat peduli terhadap kesehatannya dan orang sekitar di tengah pandemi virus corona. Operasi Yustisi perlu dilaksanakan untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana Inpres Nomer 06 tahun 2020 dan Perbup Nomor 68 tahun 2020," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan.

Pendisiplinan ini juga dilaksanakan sampai tingkat Polsek jajaran Polres Kebumen. Saat semua wajib patuh terhadap protokol kesehatan.

"Pendisiplinan kali ini dilakukan di titik-titik yang sudah ditentukan, tidak hanya di Kebumen kota, namun juga sampai tingkat Polsek jajaran," jelasnya.

Dalam operasi ini setiap orang yang kedapatan tidak memakai masker nantinya akan mendapat tindakan sanksi sosial berupa menyapu, menyanyikan lagu kebangsaan, ataupun menghafalkan Pancasila, sesuai Perbup Nomor 68 tahun 2020.

"Untuk operasi kali ini kami masih menemukan beberapa masyarakat yang tidak mengenakan masker, dan langsung ditindak dan diberi arahan agar tidak mengulanginya," tutup Kapolres. (Win/Kpk)