Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai, Polres Kebumen Sasar Pelanggaran Berisiko Kecelakaan


Kapolres Kebumen AKBP Rachmad C. Yusuf saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di halaman Mapolres.(ft ist) 
KEBUMEN, (seputarkebumen.com) – Polres Kebumen resmi memulai Operasi Patuh Candi 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini difokuskan pada penindakan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan, sekaligus mendorong peningkatan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Kapolres Kebumen AKBP Rachmad C. Yusuf memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di halaman Mapolres Kebumen, Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti jajaran pejabat utama Polres Kebumen, para kapolsek, serta perwakilan instansi terkait yang turut mendukung pelaksanaan operasi.

Dalam amanatnya, AKBP Rachmad menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi merupakan langkah strategis kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berkendara.

Penindakan terhadap pelanggaran, menurutnya, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus membangun kesadaran bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan.

“Keselamatan adalah yang paling utama,” menjadi penekanan Kapolres dalam apel gelar pasukan tersebut.

Ia menjelaskan, perkembangan transportasi di era digital dan modernisasi menuntut kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam bidang lalu lintas. Hal ini penting untuk mengantisipasi berbagai risiko keselamatan seiring meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat di jalan raya.

Operasi Patuh Candi 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah hukum Polres Kebumen. Sebelum pelaksanaan dimulai, apel gelar pasukan digelar untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung agar operasi berjalan optimal.

Kapolres juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara kepolisian dengan seluruh instansi yang terlibat. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan operasi di lapangan.

Sejumlah Pelanggaran Menjadi Sasaran Prioritas

Dalam Operasi Patuh Candi 2026, petugas akan menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

Selain itu, pengendara di bawah umur, sepeda motor yang mengangkut lebih dari satu orang sebagai penumpang, serta pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi.

Petugas turut menyoroti penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan, serta pelanggaran terhadap rambu-rambu dan marka jalan.

Berbagai pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, operasi diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin tertib dan bertanggung jawab saat berkendara.

Kapolres Imbau Pengendara Periksa Kendaraan Sebelum Bepergian

AKBP Rachmad mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 dengan mematuhi seluruh aturan lalu lintas. Pengendara juga diminta memastikan kelengkapan administrasi, perlengkapan keselamatan, serta kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sehingga pelaksanaan operasi dapat berlangsung dengan baik.

Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kebumen berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Lebih dari itu, operasi ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan kondisi jalan yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Kebumen.(*)