![]() |
| Anggota Satreskrim Polres Kebumen saat mengadakan olah TKP.(ft ist) |
Kedua korban masing-masing berinisial SA (59) dan EN (57). Keduanya tercatat sebagai warga Desa Padureso, Kecamatan Padureso, Kabupaten Kebumen, dan diketahui tinggal di Desa Jatisari, Kecamatan Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Rachmad C. Yusuf mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 22.55 WIB di kilometer 462+6/7, pada jalur antara Stasiun Kutowinangun dan Stasiun Prembun.
Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, masinis KA 149 Singasari telah membunyikan semboyan 35 atau suling lokomotif sebagai tanda peringatan. Namun, kedua orang yang berada di jalur rel tidak menepi hingga kereta mendekat.
“Karena jarak kereta sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar AKBP Rachmad, Minggu (18/10/2026).
Polisi Periksa Sejumlah Temuan di Lokasi
Informasi kejadian tersebut awalnya diterima penjaga perlintasan kereta api, Muhadik, dari pusat pengendalian perjalanan kereta api. Ia kemudian menghubungi Kepala Desa Mrinen, Suryahadi, yang selanjutnya meneruskan laporan ke Polsek Kutowinangun sekitar pukul 23.23 WIB.
Petugas kepolisian bersama tim Inafis dan personel Palang Merah Indonesia (PMI) Kebumen segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengevakuasi kedua korban.
Saat ditemukan, kondisi korban menyulitkan petugas untuk mengenali identitas mereka secara langsung. Tim Inafis kemudian menggunakan perangkat Mobile Automated Multi-Biometric Identification System (Mambis) untuk membantu proses identifikasi.
Hasil pemeriksaan memastikan bahwa kedua korban merupakan SA dan EN.
Dalam olah TKP, polisi juga menemukan sepeda motor Yamaha Mio Gear berwarna biru putih yang diduga digunakan korban. Kendaraan tersebut terparkir sekitar 15 meter dari jalur rel dan tidak ditemukan tanda kerusakan.
Selain sepeda motor, petugas menemukan sejumlah barang di sekitar lokasi, di antaranya lima buah kunci, sebungkus rokok, korek api, sepasang sepatu, serta pakaian milik korban.
Polisi Dalami Kemungkinan Unsur Kesengajaan
Sejumlah temuan di lokasi, termasuk posisi sepeda motor yang berjarak dari jalur rel dan kondisinya yang tidak mengalami kerusakan, turut menjadi bahan pemeriksaan kepolisian.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan motif maupun penyebab kedua korban berada di jalur kereta api. Pendalaman masih dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
“Temuan tersebut belum cukup untuk memastikan motif maupun penyebab kedua korban berada di jalur kereta api,” imbuh Kapolres.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah kedua korban diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memakamkan keduanya.
Hingga Minggu (18/10/2026), kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut guna memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian tragis yang merenggut nyawa pasangan suami istri itu.(*)



