Biro Wisata Kebumen Hormati Kebijakan Study Tour, Minta Pemkab Segera Terbitkan Petunjuk Teknis


Penasehat Himpunan Biro Wisata Kebumen, Eko Yulianto SH saat ditemui awak media di Mexolie Hotel.(ft sk)

KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Himpunan Biro Wisata Kabupaten Kebumen meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian mengenai pelaksanaan study tour atau outing class bagi peserta didik. Kejelasan aturan dinilai penting agar kegiatan pembelajaran di luar sekolah tetap dapat dilaksanakan secara aman, terjangkau, dan sesuai tujuan pendidikan.


Organisasi yang mewadahi pelaku usaha perjalanan wisata tersebut menyatakan menghormati kebijakan Bupati Kebumen terkait kegiatan outing class. Namun, mereka berharap kebijakan itu juga disertai solusi yang memungkinkan siswa tetap memperoleh pengalaman belajar secara langsung, tanpa mengabaikan aspek keselamatan maupun kemampuan ekonomi orang tua.


Penasehat Himpunan Biro Wisata Kebumen, Eko Yulianto, mengatakan perhatian pemerintah terhadap keselamatan siswa dan kondisi keuangan keluarga merupakan hal yang patut didukung. Meski begitu, menurutnya, penyusunan kebijakan perlu mempertimbangkan manfaat pendidikan, pengenalan budaya, serta peluang untuk memperkenalkan potensi wisata daerah.


“Kami memahami bahwa pemerintah ingin melindungi kepentingan siswa dan orang tua. Hal itu tentu kami hargai. Namun, manfaat pendidikan dan pengenalan destinasi wisata juga perlu menjadi pertimbangan. Kami berharap ada kejelasan aturan agar sekolah maupun pelaku usaha memiliki pegangan yang pasti,” kata Eko saat jumpa pers di Mexolie Hotel, Senin (12/10/2026).


Sekolah dan Biro Wisata Menunggu Kepastian


Eko menjelaskan, berdasarkan pemahamannya, surat edaran Bupati Kebumen yang selama ini menjadi acuan telah memuat panduan pelaksanaan outing class, baik di dalam wilayah kabupaten maupun ke luar daerah.


Karena itu, ia menilai perlu ada penjelasan lebih terperinci mengenai cakupan kebijakan tersebut, termasuk dasar hukum dan petunjuk teknis yang menjadi pedoman pelaksanaannya.

Menurut Eko, belum adanya kepastian yang dipahami secara seragam membuat sejumlah sekolah memilih menunda keputusan mengenai perjalanan edukatif yang sebelumnya telah direncanakan.


Situasi tersebut turut berdampak terhadap biro perjalanan wisata. Sebagian pelaku usaha telah menyiapkan keberangkatan, melakukan pemesanan layanan pendukung, hingga menerima pembayaran dari sekolah. Ketika rencana perjalanan harus ditunda atau dibatalkan, mereka berpotensi menanggung biaya yang telanjur dikeluarkan, termasuk urusan pengembalian uang muka.


“Kami tidak ingin persoalan ini dipandang sebagai pertentangan antara pemerintah dan pelaku usaha. Jika memang ada pembatasan, kami siap menghormatinya. Yang kami harapkan adalah penjelasan mengenai dasar kebijakan, batasan yang berlaku, dan petunjuk pelaksanaannya sehingga semua pihak bisa menyesuaikan diri,” ujarnya.


Eko menambahkan, pihaknya telah menyampaikan permohonan audiensi kepada Bupati Kebumen untuk mengutarakan aspirasi sekaligus membahas kemungkinan solusi bersama. Saat jumpa pers berlangsung, pihaknya masih menunggu tindak lanjut atas permohonan tersebut.


Sebelumnya, Himpunan Biro Wisata Kebumen bersama Asosiasi Pelaku Perjalanan Wisata Indonesia (Asperwi) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) telah diundang untuk bertemu dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen.


Dalam pertemuan itu, mereka memperoleh penjelasan bahwa surat edaran Bupati tetap diberlakukan. Pelaksanaannya akan dilengkapi dengan petunjuk teknis dan daftar periksa atau checklist sebagai panduan bagi sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan outing class.


Meski demikian, Eko menyebut masih ada sekolah yang memilih menunggu kejelasan lebih lanjut sebelum menentukan apakah kegiatan pembelajaran di luar daerah akan dilaksanakan.

Ia berharap petunjuk teknis tersebut segera diterbitkan, sehingga sekolah memiliki acuan yang jelas dalam menentukan tujuan perjalanan, aspek keselamatan, pembiayaan, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan.


Kejelasan itu, lanjutnya, juga diperlukan untuk mencegah perbedaan penafsiran di lapangan dan memastikan aturan dapat diterapkan secara konsisten.


Outing Class Dinilai Memiliki Nilai Pendidikan


Lebih jauh, Eko berpandangan bahwa perjalanan edukatif dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran yang melengkapi materi di ruang kelas.


Melalui kunjungan ke berbagai destinasi, siswa berkesempatan mempelajari sejarah, kebudayaan, lingkungan, kehidupan sosial masyarakat, hingga kekayaan alam secara langsung. Pengalaman tersebut dinilai dapat memperluas wawasan peserta didik terhadap materi yang selama ini mereka pelajari melalui buku dan penjelasan guru.


Menurutnya, pembahasan mengenai study tour seharusnya tidak hanya berfokus pada boleh atau tidaknya perjalanan ke luar daerah. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap kegiatan memiliki tujuan pembelajaran yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan siswa.


“Kami mendukung perhatian Bupati terhadap keselamatan dan kepentingan anak-anak. Namun, jangan sampai kesempatan mereka mendapatkan pengalaman belajar di luar kelas menjadi terbatas tanpa adanya alternatif yang memadai. Anak-anak juga bisa belajar dengan mengenal alam, budaya, dan potensi daerah secara langsung,” jelas Eko.


Ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mencari pola pelaksanaan outing class yang tetap mengutamakan keselamatan, memperhatikan kemampuan ekonomi keluarga, serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.


Biro Wisata Juga Berupaya Promosikan Destinasi Kebumen


Di sisi lain, Eko menegaskan bahwa aktivitas biro perjalanan wisata lokal tidak hanya berkaitan dengan keberangkatan rombongan warga Kebumen menuju destinasi di luar daerah.


Pelaku usaha, menurutnya, juga berupaya mendatangkan wisatawan dari berbagai wilayah agar berkunjung ke Kabupaten Kebumen. Upaya tersebut dilakukan untuk membantu memperkenalkan destinasi lokal sekaligus mendukung pergerakan ekonomi sektor pariwisata.


“Biro wisata tidak hanya memberangkatkan rombongan dari Kebumen ke daerah lain. Kami juga menyusun program untuk menarik wisatawan dari luar daerah agar datang dan menikmati destinasi wisata di Kebumen. Harapannya, potensi wisata daerah semakin dikenal luas,” ungkapnya.


Terkait kekhawatiran mengenai biaya study tour, Eko menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak seharusnya menjadi kewajiban yang harus diikuti oleh seluruh siswa. Pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kesepakatan pihak sekolah, kemampuan ekonomi keluarga, dan tujuan pendidikan yang ingin dicapai.


Ia juga menyampaikan bahwa pelaku biro wisata berupaya memberikan dukungan sosial bagi siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk anak yatim dan piatu, melalui koordinasi dengan pihak sekolah.


Dukungan tersebut dapat berupa pembebasan biaya bagi siswa tertentu, potongan harga untuk saudara kandung yang mengikuti perjalanan bersama, hingga pemberian uang saku bagi siswa dari keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem.


Menurut Eko, langkah tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) yang dapat dilakukan pelaku usaha untuk memperluas kesempatan siswa mengikuti 

kegiatan edukatif.


Pesanan Keberangkatan Terancam Tertunda


Sementara itu, Ketua Himpunan Biro Wisata Kabupaten Kebumen, Sarwo Edi Sulaksono, mengatakan organisasinya masih menunggu kepastian hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen terkait pelaksanaan outing class.

Sarwo mengaku belum mengetahui adanya surat atau peraturan resmi yang secara tegas menjadi dasar penghentian kegiatan outing class ke luar daerah.


Menurutnya, ketidakpastian tersebut membuat sejumlah sekolah yang sebelumnya telah merencanakan perjalanan memilih menunda atau membatalkan keberangkatan.


“Beberapa sekolah sebenarnya sudah memesan layanan perjalanan dan menetapkan jadwal keberangkatan. Namun, ada yang akhirnya menunda, bahkan membatalkan rencana karena masih menunggu kepastian dari pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen,” ujarnya.


Himpunan Biro Wisata Kabupaten Kebumen menegaskan tetap menghormati dan akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Mereka berharap petunjuk teknis segera diterbitkan dengan penjelasan yang mudah dipahami, memiliki dasar yang jelas, serta dapat diterapkan secara konsisten.


Dengan adanya kepastian tersebut, sekolah diharapkan dapat menyusun kegiatan pembelajaran di luar kelas secara lebih terencana, sedangkan pelaku usaha wisata dapat menyesuaikan layanan tanpa dibayangi ketidakjelasan aturan.(*)